Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tangani Kasus Sandi

- Reporter

Rabu, 21 April 2021 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Melalui Inspektorat Jenderal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menangani secara langsung nyanyian Sandi hal dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Depok.

Kepala Inspektorat Kota Depok, Firmanuddin pada Selasa (20/4/2021) mengatakan bahwa sejak Kamis (15/4/2021) Inspektorat Depok sudah menerbitkan surat tugas untuk tim melakukan pemeriksaan ke dinas Damkar Kota Depok.

“Pada hari itu juga (ref.15/04/2021) saya dihubungi Irjen Kemendagri untuk bertemu melakukan rapat di Kemendagri. Saat bertemu dan menghadap Irjen Kemendagri, Kadis Damkar pak Gandara turut serta. Pembicaraan saat itu mengenai spesifikasi sepatu dan pemotongan honor untuk iuran BPJS,” tutur Firman.

Firman juga mengatakan bahwa Pak Irjen langsung mendatangkan pejabat dari Dirjen terkait dengan Damkar, namun ternyata hingga hari ini Kemendagri belum mengeluarkan spesifikasi standar sepatu lapangan untuk petugas Damkar. Badan Standar Nasional Indonesia (BSNI) belum mengeluarkan standar spesifikasi sepatu lapangan untuk Damkar.

“Sepatu yang ujungnya dan telapaknya ada besi, itu adalah spesifikasi standar dari petugas pemadam kebakaran Amerika Serikat. Harga di Indonesia apabila dirupiahkan sekitar 4 jutaan rupiah, sedangkan dokumen anggaran Damkar dengan harga 850 ribu rupiah,” ungkap Firman.

Firman melanjutkan bahwa dokumen yang disusun oleh Damkar tim Inspektorat Depok belum melakukan pemeriksaan hingga saat ini dan sepatu yang dimaksud spesifikasinya yang bagaimana, namun tim dari Irjen Kemendagri sudah masuk memeriksa keranah tersebut.

“Dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan Inspektur Khusus Kemendagri, mengingat pemeriksaan ini langsung ditangani oleh Inspektorate Jendral Kemendagri dan kami Inspektorat daerah hanya mendampingi saja dan atau diperlukan. Surat tugas yang pernah dikeluarkan oleh Inspektorat daerah di take over oleh Irjen Kemendagri dan akan diterbitkan surat tugas khusus oleh Kemendagri,” jelas Firman.

Firman kembali meneruskan, sepanjang Pemerintah belum merilis standar sepatu spesifikasi demikian, maka pemerintah dapat mengimprovisasi pengadaannya dengan melihat keuangan daerah atau sharing dengan daerah yang sudah melakukan pengadaan dengan dikomunikasikan terlebih dahulu ke pemerintah provinsi dan atau Kemendagri.

“Terkait dengan honor yang dipotong untuk BPJS sejumlah Rp 200 ribu, itu nanti kita akan dalami untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Perlu diketahui, Inspektorate ini adalah Aparat Pengawasan Internal Pemerintah untuk mendampingi perangkat daerah dan membangun sistem pengendalian yang dual control dan built in control. Mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 hal Sistem Pengendalian Intern Pemerintah “ pungkasnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan secara non current, Inspektorate daerah melakukan pendampingan dari transaksi Current, dan jika terjadi penyimpangan dilakukan rekomendasi untuk segera diperbaiki pada tahun berjalan.

 

(IMA)

Berita Terkait

Kolaborasi UI Hadirkan Program Peduli Lansia di Depok
Solusi Gedung Mangkrak, RKAI Depok Banjir Dukungan Warga
Seni dan Budaya Miliki Kekuatan Hidupkan Potensi Desa
Gus Kautsar Tutup Meriah Rangkaian Hari Santri 2026 di Depok
Pilah Sampah dari Rumah, Bikin Depok Makin Bersih!
Pemkot Depok Gratiskan BPHTB untuk Rumah MBR, Ini Syaratnya!
Rampung 100%, Warga Bojongsari Kini Nikmati Jalan Rotan yang Mulus
124 Kendaraan di Depok Lolos Uji Emisi Gratis, Ini Rahasianya!

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:43 WIB

Kolaborasi UI Hadirkan Program Peduli Lansia di Depok

Jumat, 6 November 2026 - 19:40 WIB

Solusi Gedung Mangkrak, RKAI Depok Banjir Dukungan Warga

Jumat, 6 November 2026 - 17:12 WIB

Gus Kautsar Tutup Meriah Rangkaian Hari Santri 2026 di Depok

Jumat, 6 November 2026 - 17:10 WIB

Pilah Sampah dari Rumah, Bikin Depok Makin Bersih!

Jumat, 6 November 2026 - 16:46 WIB

Rampung 100%, Warga Bojongsari Kini Nikmati Jalan Rotan yang Mulus

Jumat, 6 November 2026 - 16:44 WIB

124 Kendaraan di Depok Lolos Uji Emisi Gratis, Ini Rahasianya!

Jumat, 6 November 2026 - 16:41 WIB

BisKita Bojongsari–Terminal Depok Segera Beroperasi, Langsung Konek LRT!

Jumat, 6 November 2026 - 16:38 WIB

Diana Glory Futsal Academy Menatap Grand Champion AAFI 2026

Berita Terbaru

Pekan lalu, Auditorium Gedung 1 Kampus FIB UI menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut bagi lansia yang digagas oleh dosen FKG UI. (Dok. Humas UI)

Berita Depok

Kolaborasi UI Hadirkan Program Peduli Lansia di Depok

Jumat, 6 Nov 2026 - 19:43 WIB

Progres pembangunan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI) di kawasan Pondok Cina, Kota Depok. (Foto: Disrumkim)

Berita Depok

Solusi Gedung Mangkrak, RKAI Depok Banjir Dukungan Warga

Jumat, 6 Nov 2026 - 19:40 WIB

Wakil Ketua Sanggar Ayodya Pala Depok, Denta Mandra Pradipta Budiastomo saat membawakan materi pada kegiatan *Workshop*

Berita

Seni dan Budaya Miliki Kekuatan Hidupkan Potensi Desa

Jumat, 6 Nov 2026 - 17:30 WIB

Kemeriahan mewarnai malam puncak Peringatan Hari Santri Tingkat Kota Depok Tahun 2026. (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Gus Kautsar Tutup Meriah Rangkaian Hari Santri 2026 di Depok

Jumat, 6 Nov 2026 - 17:12 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni saat melakukan operasi bersih (opsih) bersama para pesapon di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Jumat (06/11/26). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Pilah Sampah dari Rumah, Bikin Depok Makin Bersih!

Jumat, 6 Nov 2026 - 17:10 WIB