Siarandepok.com – Sebanyak 510 bidang lahan yang tersebar di tiga wilayah Kelurahan lingkup Kecamatan Limo terakomodir pada realisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2025.
Tiga Kelurahan yang akan menerima program PTSL tahun 2025 diwilayah Kecamatan Limo yakni Kelurahan Limo, Kelurahan Grogol dan Kelurahan Krukut masing masing sebanyak 170 bidang tanah.
Menanggapi hal ini, Camat Limo, Sudadih berpesan kepada para pegawai Pemerintahan yang ditugaskan membatu proses pendaftaran bidang lahan agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan lahan untuk kelancaran pelaksanaan program PTSL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyambut baik realisasi program PTSL tahun 2025 dimana tiga Kelurahan di Kecamatan Limo mendapat jatah masing masing 170 bidang dalam program pembuatan Sertifikat Gratis yang pastinya akan sangat membantu warga dalam meningkatkan status tanahnya,” papar Sudadih.
Harapan yang sama disampaikan oleh Lurah Krukut, Kecamatan Limo, H. Jamaludin.
“Saya sempat turun secara langsung memantau pelaksanaan pengukuran lahan yang masuk dalam daftar penerima program PTSL, kami sudah wanti wanti dengan para pegawai Kelurahan yang diperbantukan dalam pelaksanaan program PTSL agar berhati hati dan cermat dalam melakukan pendataan lahan yang akan di daftarkan, semua untuk kelancaran pelaksanaan program PTSL diwilayah Kelurahan Krukut,” imbuhnya.
Sementara Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Limo, Rosilah memastikan proses pelaksanaan pendataan lahan yang terakomodir program PTSL berjalan lancar.
“PTSL sekarang merupakan lanjutan dari program sebelumnya, kami mengikuti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) sebagai penyelenggara program PTSL,” tukas Rosilah.
Disisi lain, Ketua RW 15, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Maralih mengaku bersyukur tahun ini wilayahnya mendapat kucuran bantuan pembuatan sertifikat tanah pada program pendaftaran tanah sertifikat lengkap (PTSL).
Menurutnya realisasi program pendaftaran tanah sertifikat lengkap (PTSL) sangat membantu masyarakat khususnya warga kurang mampu dalam upaya meningkatkan status kepemilikan tanah.
“Kami mengapresiasi realisasi program PTSL diwilayah kami, program ini sangat membantu masyarakat khususnya warga kurang mampu dalam upaya meningkatkan status kepemilikan tanah miliknya,” tutup Maralih.***
