Siarandepok.com-Calon Wali Kota Depok nomor urut 2, Supian Suri, mengungkapkan alasan penting di balik program alokasi dana 300 juta per RW yang akan dilaksanakan jika ia dan wakilnya, Chandra Rahmansyah, terpilih dalam Pilkada 2024.
Program ini, katanya, bertujuan untuk memberikan solusi nyata terhadap permasalahan di lingkungan terkecil, yaitu di tingkat RW, serta mendorong pemerataan dan pemberdayaan warga secara lebih langsung.
Menurut Supian, selama ini anggaran sebesar Rp 5 miliar di tingkat kelurahan belum sepenuhnya menjangkau seluruh kebutuhan setiap RW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama ini dari sisi azas keadilan dan pemerataan, anggaran Rp 5 miliar di kelurahan belum benar-benar dirasakan di level RW,” kata Supian saat ditemui dalam acara kampanye di Cinere, Senin (11/11/2024).
Melalui alokasi 300 juta per RW, lanjutnya, setiap RW akan dapat menyelesaikan masalah spesifik di lingkungannya. Dana ini akan memungkinkan RW mendukung kegiatan karang taruna, PKK, hingga posyandu, yang semuanya berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
“Dengan anggaran ini, pak RW bisa menyelesaikan permasalahan di lingkup RW-nya tanpa harus bergantung pada Musrenbang yang sering tak mengakomodir usulan warga,” jelasnya.
Supian menekankan bahwa program ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa kehadiran pemerintah di setiap lingkungan kecil. “Kami ingin pemerintah hadir di lingkup terkecil, merespons kebutuhan riil masyarakat di level RW,” ungkapnya. Ia yakin bahwa program ini akan membuat pemerintah lebih dekat dan terlibat langsung dalam mengatasi masalah warga.
Pemerataan dana menjadi hal yang sangat ditekankan oleh Supian. Ia menilai anggaran di tingkat kelurahan selama ini belum adil karena pembagiannya tidak mempertimbangkan jumlah RW.
“Bayangkan saja, ada kelurahan dengan 29 RW dan ada yang hanya 7 RW, tetapi dana yang dialokasikan sama, ini kan tidak adil,” katanya.
Dengan alokasi 300 juta per RW, Supian berpendapat bahwa semua RW akan mendapatkan porsi anggaran yang merata. Hal ini menurutnya merupakan wujud keadilan dan pemerataan yang ingin ia capai. “Kami ingin semua RW merasakan keadilan dan pemerataan dari kehadiran pemerintah,” ujar Supian.
Program ini juga dinilai lebih efektif dibandingkan dengan dana kelurahan yang besar namun kurang merata. Supian menambahkan bahwa anggaran di tingkat kelurahan dan aspirasi anggota DPRD tetap ada untuk menyelesaikan masalah skala kecamatan dan kota. Namun, dana 300 juta per RW difokuskan untuk kebutuhan spesifik di lingkungan RW.
“Secara umum bisa infrastruktur, bisa pembeedayaan. Misalnya, saluran air atau drainase yang skalanya sesuai dengan lingkup RW. Sementara untuk infrastruktur besar akan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kota,” jelasnya.
Supian yakin bahwa program ini tidak hanya efektif dalam penyelesaian masalah, tetapi juga akan memberdayakan warga secara langsung. “Dengan ini, kami juga ingin agar warga ikut berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan mereka sendiri,” tutupnya.