Warga Kota Depok Tidak Perlu Tergantung Musrenbang Untuk Selesaikan Lingkungan RW, Supian Suri Punya Solusinya

- Reporter

Selasa, 12 November 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Calon Wali Kota Depok nomor urut 2, Supian Suri, mengungkapkan alasan penting di balik program alokasi dana 300 juta per RW yang akan dilaksanakan jika ia dan wakilnya, Chandra Rahmansyah, terpilih dalam Pilkada 2024.

Program ini, katanya, bertujuan untuk memberikan solusi nyata terhadap permasalahan di lingkungan terkecil, yaitu di tingkat RW, serta mendorong pemerataan dan pemberdayaan warga secara lebih langsung.

Menurut Supian, selama ini anggaran sebesar Rp 5 miliar di tingkat kelurahan belum sepenuhnya menjangkau seluruh kebutuhan setiap RW.

“Selama ini dari sisi azas keadilan dan pemerataan, anggaran Rp 5 miliar di kelurahan belum benar-benar dirasakan di level RW,” kata Supian saat ditemui dalam acara kampanye di Cinere, Senin (11/11/2024).

Melalui alokasi 300 juta per RW, lanjutnya, setiap RW akan dapat menyelesaikan masalah spesifik di lingkungannya. Dana ini akan memungkinkan RW mendukung kegiatan karang taruna, PKK, hingga posyandu, yang semuanya berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

“Dengan anggaran ini, pak RW bisa menyelesaikan permasalahan di lingkup RW-nya tanpa harus bergantung pada Musrenbang yang sering tak mengakomodir usulan warga,” jelasnya.

Supian menekankan bahwa program ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa kehadiran pemerintah di setiap lingkungan kecil. “Kami ingin pemerintah hadir di lingkup terkecil, merespons kebutuhan riil masyarakat di level RW,” ungkapnya. Ia yakin bahwa program ini akan membuat pemerintah lebih dekat dan terlibat langsung dalam mengatasi masalah warga.

Pemerataan dana menjadi hal yang sangat ditekankan oleh Supian. Ia menilai anggaran di tingkat kelurahan selama ini belum adil karena pembagiannya tidak mempertimbangkan jumlah RW.

“Bayangkan saja, ada kelurahan dengan 29 RW dan ada yang hanya 7 RW, tetapi dana yang dialokasikan sama, ini kan tidak adil,” katanya.

Dengan alokasi 300 juta per RW, Supian berpendapat bahwa semua RW akan mendapatkan porsi anggaran yang merata. Hal ini menurutnya merupakan wujud keadilan dan pemerataan yang ingin ia capai. “Kami ingin semua RW merasakan keadilan dan pemerataan dari kehadiran pemerintah,” ujar Supian.

Program ini juga dinilai lebih efektif dibandingkan dengan dana kelurahan yang besar namun kurang merata. Supian menambahkan bahwa anggaran di tingkat kelurahan dan aspirasi anggota DPRD tetap ada untuk menyelesaikan masalah skala kecamatan dan kota. Namun, dana 300 juta per RW difokuskan untuk kebutuhan spesifik di lingkungan RW.

“Secara umum bisa infrastruktur, bisa pembeedayaan. Misalnya, saluran air atau drainase yang skalanya sesuai dengan lingkup RW. Sementara untuk infrastruktur besar akan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kota,” jelasnya.

Supian yakin bahwa program ini tidak hanya efektif dalam penyelesaian masalah, tetapi juga akan memberdayakan warga secara langsung. “Dengan ini, kami juga ingin agar warga ikut berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan mereka sendiri,” tutupnya.

Berita Terkait

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!
Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026
Ketika Amanah Harus Dijaga dengan Sistem, KIAS Travel Hadirkan Escrow Account untuk Lindungi Dana Jemaah
Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia
PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026
PELUANG EMAS! Wakaf 100 Buku + Gratis Pelatihan Bisnis untuk Siswa & Santri Untuk Pesantren di Kota Depok 2026
Peringati World Lake Day 2026, Pemkot Depok Tegaskan Larangan Mengeruk Danau untuk Perumahan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:34 WIB

Pemkot dan DPRD Depok Perkuat Sinergi demi Dorong Kebijakan yang Berdampak Langsung bagi Warga

Selasa, 1 September 2026 - 13:22 WIB

Rekonstruksi Jalan Cipayung-Pitara Depok Berlanjut, Ditargetkan Selesai Oktober 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:24 WIB

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Persiapan Porprov Jabar XV 2026, Stadion Merpati Depok Ditutup Mulai 31 Agustus

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Liga 4 Piala Wali Kota Depok 2026 Resmi Bergulir, 26 Klub U-19 Berebut Tiket Jawa Barat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia

Berita Terbaru