Istana Tegaskan Pemerintah Ikuti Putusan MK Soal Pilkada

- Reporter

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah memastikan akan mengikuti peraturan yang berlaku terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat Pilkada jika DPR tidak mengesahkan RUU Pilkada akhir Agustus mendatang.

“Jika sampai tanggal 27 Agustus nanti RUU Pilkada tidak disahkan, maka DPR akan mengikuti aturan terakhir. Yaitu putusan MK,” ujar Hasan.

Hasan menyebut Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini.

Ia pun berharap peran semua pihak dalam proses demokrasi di Indonesia. Hasan juga mewanti-wanti soal disinformasi dan fitnah yang memicu kekerasan.

“Pemerintah berharap tidak ada disinformasi atau fitnah yang bisa memicu kericuhan dan kekerasan. Kita harus tetap harus menjaga kondusivitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu,” imbaunya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dengan tegas bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan. Dia menyatakan, aturan yang berlaku soal Pilkada 2024 tetap mengikuti keputusan MK.

“Hari ini, setelah mengalami penundaan selama 30 menit dan tetap tidak mencapai kuorum, diputuskan bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan,” ujar Dasco, Kamis (22/8).

Dengan keputusan ini, Dasco memastikan bahwa pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan tetap mengacu pada keputusan MK.***

Berita Terkait

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!
Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026
Ketika Amanah Harus Dijaga dengan Sistem, KIAS Travel Hadirkan Escrow Account untuk Lindungi Dana Jemaah
Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia
PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026
PELUANG EMAS! Wakaf 100 Buku + Gratis Pelatihan Bisnis untuk Siswa & Santri Untuk Pesantren di Kota Depok 2026
Peringati World Lake Day 2026, Pemkot Depok Tegaskan Larangan Mengeruk Danau untuk Perumahan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:24 WIB

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Ketika Amanah Harus Dijaga dengan Sistem, KIAS Travel Hadirkan Escrow Account untuk Lindungi Dana Jemaah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:55 WIB

PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:11 WIB

PELUANG EMAS! Wakaf 100 Buku + Gratis Pelatihan Bisnis untuk Siswa & Santri Untuk Pesantren di Kota Depok 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Peringati World Lake Day 2026, Pemkot Depok Tegaskan Larangan Mengeruk Danau untuk Perumahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Momentum Perjalanan 10 Tahun Primago, Lahir Wadah Ikatan Keluarga Alumni Primago (IKAGO) Tahun 2026

Berita Terbaru