Menegakkan Timbangan Dengan Adil

- Reporter

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Ayat ini lebih praktis ketimbang ayat sebelumnya, “Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca” (QS. al-Rahman/55: 9). Pengulangan ayat menunjukkan penegasan Allah soal neraca.

Makna adil dalam ayat ini juga lebih praktis. Pengarang Tafsir Jalalain mengartikannya dengan tidak curang. Sementara yang dimaksud mengurangi timbangan adalah mengurangi barang yang ditimbang. Timbangan dalam ayat ini adalah makna sebenarnya, bukan kias, tapi alat menimbang barang.

Lebih tegas, al-Zuhaili, memahami ayat di atas adalah perintah menimbang dengan adil, pas, dan jujur, tidak curang, dan mengurangi barang yang ditimbang. Teknik menimbang yang benar, tulis Syaikh Nawawi, harus ada pada posisi di pertengahan dan tidak berat sebelah.

Lebih jauh, lanjut Syaikh Nawawi, pada ayat 8-9 ini Allah memperkenalkan teknik menimbang pertama, tughyan artinya tidak melebihkan timbangan (melampaui batas pertengahan). Kedua, ikhsar tidak mengurangi timbangan. Ketiga, qisthi adalah pas pada posisi pertengahan di antara dua sisi timbangan.

Kaidah menimbang yang terpenting adalah tidak mengurangi isi timbangan untuk orang lain dan tidak melebihkan isi timbangan untuk diri sendiri. Inilah ancaman Allah, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” (QS. al-Muthaffifin/86: 1-3).

Terkait menimbang, al-Thabari memberi saran agar ketika menimbang buat orang lain hendaknya melebihkan sebab perbuatan itu memancing Allah untuk menambah rezeki dengan kehendak Allah. Menurutnya, salah satu sebab binasanya umat masa lalu adalah karena curang saat menimbang untuk orang lain.

Sebab secara psikologis, ungkap al-Maraghi, semua orang ingin diperlakukan secara adil. Untuk itu Allah mewasiatkan keadilan untuk orang lain, agar orang lain berbuat yang sama, tidak mengurangi dan tidak curang. Dengan keadilan kehidupan manusia akan baik-baik saja.

Sejatinya, tulis al-Thabari, kekurangan dengan sengaja yang dilakukan seseorang saat menimbang adalah kerugiannya. Tentu kerugian yang dimaksud al-Thabari berupa hidup yang tidak berkah di dunia dan siksa yang pedih di akhirat kelak.

Ayat ini pada akhirnya menghendaki agar manusia tetap adil untuk diri sendiri dan orang lain. Manusia yang adil tidak akan melakukan kecurangan kendati ada kesempatan. Abdullah Yusuf Ali memberi ilustrasi bahwa keadilan adalah pusat segala kebaikan, keteraturan, dan keseimbangan. Sesuai ketentuan Allah yang bersifat pasti, pas, dan terukur.

Secara filosofis, melakukan tughyan dan ikhsar saat menimbang adalah merobohkan keseimbangan makro kosmos dan mikro kosmos sekaligus.

Berita Terkait

Peluang Baru Industri Kreatif: Depok dan Banten Jajaki Kolaborasi Kerajinan Lokal
HUT ke-27 DPRD Depok, Supian Suri Ajak Perkuat Sinergi demi Harapan Warga
Muslimat NU Depok Peringati Maulid Nabi di Balai Kota, Paparkan Capaian Program Kerja
80 Peserta PKA Mabes TNI Studi Lapangan di Kota Depok
JUSS Jadi Ruang UMKM Depok Perluas Pasar dan Naik Kelas
Pemkot Depok Sediakan Ruang Publik untuk Lansia Tetap Aktif dan Produktif
DPRD Banten Studi Tiru Pengembangan UMKM dan Industri Kreatif di Depok
Dekranasda Depok Buka Peluang Kolaborasi dengan Banten Kembangkan Industri Kreatif

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:50 WIB

Peluang Baru Industri Kreatif: Depok dan Banten Jajaki Kolaborasi Kerajinan Lokal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

HUT ke-27 DPRD Depok, Supian Suri Ajak Perkuat Sinergi demi Harapan Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 16:03 WIB

Muslimat NU Depok Peringati Maulid Nabi di Balai Kota, Paparkan Capaian Program Kerja

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

80 Peserta PKA Mabes TNI Studi Lapangan di Kota Depok

Sabtu, 5 September 2026 - 15:28 WIB

JUSS Jadi Ruang UMKM Depok Perluas Pasar dan Naik Kelas

Sabtu, 5 September 2026 - 15:13 WIB

DPRD Banten Studi Tiru Pengembangan UMKM dan Industri Kreatif di Depok

Sabtu, 5 September 2026 - 14:58 WIB

Dekranasda Depok Buka Peluang Kolaborasi dengan Banten Kembangkan Industri Kreatif

Sabtu, 5 September 2026 - 12:42 WIB

Persiapan Tempat Pertandingan Porprov XV Jabar 2026 di Depok Masuki Tahap Akhir

Berita Terbaru

Berita

80 Peserta PKA Mabes TNI Studi Lapangan di Kota Depok

Sabtu, 5 Sep 2026 - 15:32 WIB

Berita

JUSS Jadi Ruang UMKM Depok Perluas Pasar dan Naik Kelas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 15:28 WIB