Kenaikan Biaya Haji Tak Wajar, YKMI Pertanyakan Peran dan Fungsi BPKH

- Reporter

Senin, 23 Januari 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menilai kenaikan biaya haji tahun ini dinilai tidak wajar.

Pasalnya, pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan biaya haji tahun 2023 menurun.

Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan mengatakan kenaikan biaya haji tahun ini tidak sesuai dengan norma keadilan.

Biaya haji, tambah dia, sejatinya dikelolah secara transparan dan berpegang pada hukum fiqh (istito’ah).

“Ini adalah soal Management, akuntabilitas dan transparansi, siapa yang curang dan ber bohong? bukan masalah fiqh (istito’ah) mampu atau tidak mampu, karena itu bukan subsidi tapi uang manfaat dari investasi,” ujar Himawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/1/2023).

Menurut Himawan, jika sejak semula sudah di tetapkan harga ongkos naik haji (ONH), maka sudah pasti masyarakat akan tetap Melunasi juga.

“Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang punya peran dan fungsi untuk menentukan biaya haji, patut dipertanyakan fungsi dan tanggungjabnya terhadap calon jamaah haji,” tegasnya.

Ia melontarkan, selama ini BPKH hanya menyampaikan janji manis semata.

Karena buktinya BPKH bersama Kementerian Agama telah mengusulkan biaya haji tahun ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta.

Usulan tersebut sebagai alasan pertimbangan pemerintah melalui Menteri Agama untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Alasan unsur keadilan ini, menurut Himawan tidak tepat, apalagi alasan istito’ah dengan minta fatwa MUI.

“Karena itu bukanlah uang subsidi melainkan uang manfaat. Mengapa baru sekarang membahas istito’ahnya bukankah sudah dari dulu peraturannya.
Kemana uang manfaat yang di hasilkan selama dua tahun tidak berangkat akibat covid-19,” tandasnya.

Lebih lanjut Himawan mengatakan kenaikan biaya haji tersebut tidak memenuhi nilai keadilan melainkan menaru beban lebih berat dan mengganggu bathin kepada calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini.

“Jadi tidak adil jika kenaikan di bebankan kepada jamaah yang berangkat tahun ini selama Peraturan baru belum disepakati bersama dengan transparan yang sebelumnya. Jika kekhawatiran keberlangsungan dana haji habis, itu tidak akan terjadi karena dana baru akan terus berdatangan,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa masalah haji itu sejatinya pemerintah berperan melindungi warga negaranya baik lahir maupun bathin, dan bukan sebaliknya.

“Sesuai dengan lagu kebangsaan bangunlah jiwanya bangunlah badannya. Ibadah Haji adalah dalam rangka membagun Jiwa warganya, jangan di manfaatkan dengan dalil istito’ah jika urusan dunia ( management tidak “mampu” Mengelolanya.

Audit BPKH dan transparansi juga untuk usut siapa saja yang bisa berangkat geratis haji. Jangan selalu rakyat yang di bebankan dan menderita, tapi pejabat pesta pora.

Ngono yaa ngono tapi ojo ngono, naik yang wajar wajar saja,” imbuhnya.

Berita Terkait

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan
52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih
Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga
Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Alia Hospital Biayai BPJS Ketenagakerjaan 500 Ojol, Pemkot Depok Beri Apresiasi
Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok
Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:08 WIB

Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:03 WIB

Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:56 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Korbinmas Baharkam Polri Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Rangkapan Jaya Depok

Berita Terbaru