Kasus Pencemaran Nama Baik PWI Depok Terus Bergulir

- Reporter

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Kasus pencemaran nama baik terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok yang dilakukan dua pengiat media sosial ( Medsos ) terus bergulir.Kamis (29/09/2022), Penyidik Polres Metro Depok memanggil Ketua PWI Kota Depok, Rusdi Nurdiansyah dan Wahyudin yang didampingi oleh pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede.

Juru Bicara PWI Kota Depok, Hendrik Isnaini Raseukiy mengatakan, keduanya dipanggil aparat kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap organisasi kewartawanan tersebut.

“Jadi, tadi sekitar setengah sebelas penyidik Krimsus dari Satreskrim Polres Metro Depok memanggil Ketua PWI Kota Depok, Rusdi Nurdiansyah dan anggota PWI Depok, Wahyudin untuk dimintai keterangan dari pihak pelapor,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (29/09/2022).

Dikatakan Hendrik, kedua saksi itu dimintai keterangan seputar pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong serta penghinaan yang dilakukan salah satu aktifis kemanusiaan AS di akun sosial media pribadinya.

“Karena, penyebaran kabar bohong ke publik yang dilakukan saudara AS merugikan integritas PWI yang telah dibangun secara perlahan yang mumpuni dan bermanfaat bagi wartawan dan masyarakat,” tegasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris PWI Kota Depok itu menjelaskan, terlapor AS memplesetkan atau memplagiatkan singkatan PWI sebagai persatuan wanipiro. Jika diartikan, kalimat itu akan menimbulkan perspektif yang negatif. Sehingga, merugikan PWI Kota Depok dalam membangun kemitraan dengan pemerintahan maupun swasta.

Bahkan, jelas Hendrik, terlapor juga sempat menuliskan bahwa PWI Kota Depok melindungi para koruptor. Padahal sangat jelas, organisasi kewartawanan tersebut tidak ada kaitannya dengan perlindungan.
Karena pembusukan nama PWI Kota Depok ini sangat berdampak terhadap kinerja seluruh anggota dan pengurus PWI dalam membangun kemitraan,” tuturnya.

Sementara itu, Pelapor sekaligus seksi advokasi PWI Kota Depok, Joko Warihnyo menegasakan, pihaknya tidak akan mengambil upaya restoratif justice. Sebab, status terlapor dalam akun sosial pribadinya dianggap telah merendahkan organisasi yang berdiri setahun setelah Indonesia merdeka tersebut.

“Karena kasus ini telah membuat nama PWI Kota Depok menjadi tercemar, sehingga kami harus memberikan efek jera,” pungkasnya

Sementara upaya PWI Depok yang menempuh jalur hukum, dan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari PWI Jawa Barat, bahkan dukungan terus mengalir, dari ratusan Wartawan Yang tergabung Di PWI, mulai dari daerah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan daerah daerah lainnya.

Kasus pencemaran nama baik PWI Kota Depok, yang dilakukan dua oknum pengiat medsos, berinisial AD dan GR, telah menyinggung dan sangat menyakiti Wartawan PWI. Wajar jika banyak desakan dari ratusan Wartawan, daerah Jawa Barat dan Jabodetabek, agar PWI turun aksi demo, menuntut pelaku pencemaran dan pembusukan nama baik PWI Kota Depok segera ditangkap dan diadili.
(Diana Hanny)

Berita Terkait

Wali Kota Depok Supian Suri Siapkan Penataan Jalan Raya Tapos, Ingin Wajah Perbatasan Tampil Lebih Modern
BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa
Layanan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Jadi Sisi Humanis Depok: Dari Rumah Sakit Khusus Ginjal hingga Jaminan Sosial bagi Pengabdi Masyarakat
Solusi Macet dan Banjir: Depok Bangun Underpass UI hingga Flyover Margonda Tahap II
Investasi Pendidikan untuk Masa Depan: Wujudkan “Depok Kota Pendidikan”, Pemkot Siapkan Akses Kuliah Gratis dan Bimbel bagi Ribuan Siswa
DPUPR Depok Siapkan Strategi Atasi Banjir dan Kemacetan pada 2027
15 Posyandu di Sukmajaya Diresmikan, Dukung Layanan Dasar Lebih Optimal

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:28 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Siapkan Penataan Jalan Raya Tapos, Ingin Wajah Perbatasan Tampil Lebih Modern

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:27 WIB

BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:26 WIB

Lurah Cinere Ingatkan PKL Ruko Blok A Jaga Kebersihan, Kawasan Dinilai Etalase Depok

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:25 WIB

Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:16 WIB

Layanan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Jadi Sisi Humanis Depok: Dari Rumah Sakit Khusus Ginjal hingga Jaminan Sosial bagi Pengabdi Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:15 WIB

Investasi Pendidikan untuk Masa Depan: Wujudkan “Depok Kota Pendidikan”, Pemkot Siapkan Akses Kuliah Gratis dan Bimbel bagi Ribuan Siswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:55 WIB

Sosialisasi di Bojongsari Depok, Qonita Lutfiyah Perjelas Fungsi Legislasi dan Penganggaran DPRD

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:48 WIB

Genjot PAD Depok, Endah Winarti Dorong Layanan Pajak Berbasis Digital

Berita Terbaru