SiaranDepok.com – Pada Tanggal 14 September 2022 Badan Perlindungan Konsumen Nasional melakukan audiensi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi bertempat di kantor BNSP. Kehadiran Wakil Ketua BPKN M Mufti Mubarok disambut oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat.
Dalam pertemuan tersebut Mufti menyampaikan bahwa BPKN akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi BPKN Terkait Perlindungan Konsumen. “LSP BPKN diharapkan dapat meningkatkan SDM bidang Perlindungan Konsumen, seperti; Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, termasuk BPKN serta Kementerian/Lembaga terkait”, ujar Mufti.
BNSP menyambut baik inisiatif dari BPKN yang akan membentuk LSP BPKN terkait Perlindungan Konsumen. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan terhadap BNSP, serta kami mendukung apa yang akan dilakukan BPKN, semoga nantinya LSP ini dapat terbentuk seperti yang diharapkan”, ucap Kunjung Masehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut mendampingi dari BPKN, Sekretaris BPKN Mulyani, Kepala Divisi Perlindungan Konsumen Primasetya Teguh Jatmika. Sedangkan dari BNSP, Komisioner BNSP Mulyanto, Komisioner BNSP Henny S Widyaningsih.