siarandepok.com – Akibat kurang nya lahan parkir atau memang pura pura tidak tahu di setiap pemilik rumah makan cepat saji kurang nya fasilitas parkir kendaraan untuk roda empat dan roda dua, yang mengakibatkan banyak nya fasilitas umum atau pemerintah yang di gunakan untuk kegiatan bisnis para pemilik rumah makan cepat saji memanfaatkan nya.
Dari pantauan Siarandepok.com, rumah makan cepat saji (Mie Gacoan) di jalan Margonda raya yang setiap hari nya memakai lahan trotoar tempat pejalan kaki di gunakan untuk lahar parkir para pengunjung yang datang. ” Setiap saya lewat untuk untuk olah raga jalan sore, banyak para pemotor yang parkir di trotoar ini” jelas Sherli salah satu warga jalan Kamboja Depok.
Masih Ungkap Sherli (52) th, kalo saja para pemilik rumah makan cepat saji tidak punya fasilltas parkir buat apa bikin usaha yang mengganggu kepentingan orang banyak ” buat apa bikin usaha kalo dari awal nya para pemilik tidak memikirkan faisilitas parkir untuk kebutuhan Pengunjung yang menggunakan kendaraaan mobil dan motor”, ujar Sherli sambil tersenyum dan berlalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas PUPR Kota Depok sudah menggelontorkan uang Ratusan juta untuk mengerjakan Proyek penataan sparator Margonda untuk kepentingan Masyarakat Depok dan dapat di nikmati nya.
“Yang saya tau tahun lalu (2021 red) Pemkot melalui Dinas PUPR kan sudah memperbaiki dan melebarkan spator jalan margonda raya untuk bisa di gunakan para pejalan, tapi kenapa sekarang malah jadi tempat parkir motor pengunjung mie gacoan” Ungkap Sherli, Senin (29/08/2022)
Untuk itu, masih lanjut Sherli, Para Penegak peraturan aturan hukum khusus nya Pemkot Depok bisa melihat bahkan menertibkan dan menegur para pemilik rumah makan cepat saji agar memakirkan kendaraan pengunjung pada tempat nya, bukan memakai fasilitas negara yang bukan punya nya.
(Diana Hanny)
