Siarandepok.com– Gonjang-ganjing terkait rencana interpelasi yang sempat diajukan oleh DPRD kota Depok tentang Kartu Depok Sejahtera (KDS) akhirnya tidak berlanjut. Hal ini karena DPRD kota Depok dan Pemkot Kota Depok telah mencapai kesepakatan dalam hal perbaikan tentang KDS.
Seperti yang diungkapkan oleh wakil walikota Depok Imam Budi Hartono bahwa Pemkot Depok dan DPRD telah menyepakati 3 hal tentang kartu Depok sejahtera.
Menurut Imam Budi Hartono 3 hal tersebut yang pertama tentang warna KDS yang dianggap mengarah kepada beberapa partai maka DPRD kota Depok mengusulkan penggunaan warna yang lebih netral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan warna KDS bisa kami terima sebagai usulan dari DPRD dengan latar belakang berwarna putih tetapi tetap diperbolehkan untuk menggunakan lambang Kepala Daerah atau foto kepala daerah karena ini merupakan simbol dari masyarakat kota Depok yaitu walikota dan wakil walikota,” ujar Imam Budi Hartono.
Imam melambangkan selanjutnya yang kedua terkait masalah penerima program KDS manfaat bantuan pangan non tunai atau bantuan pangan kota Tahun 2022 pihaknya sudah melakukan verifikasi faktual terhadap para penerima namun juga masih menerima masukan-masukan dari berbagai pihak termasuk dari DPRD kota Depok.
“Temuan-temuan mereka di lapangan yang dimungkinkan untuk bisa dievaluasi dan kami sampaikan bahwa siapapun warga Depok yang melihat atau mengetahui tentang penerima KDS itu tidak layak dari sisi status ekonomi bisa diadukan langsung kepada Dinas sosial sehingga akan segera dilakukan klarifikasi dengan bantuan para koordinator Kelurahan,” jelas Imam.
Terakhir menurut Imam masalah tentang korkel dan telah direkrut sebanyak 63 orang yang telah lolos tes administrasi tulisan dan lisan. Dari 2000 orang yang melamar dan tersaring secara serasi tinggal kurang lebih sekitar 150 orang.
“Karena dengan tertulis dan lisan Kami akan melihat bagaimana kemauan dan komitmen mereka terhadap kerja yang akan diemban sebab ini bukan honorer tapi merupakan kerja sosial,” tambah Imam.
Tugas korkel hanya memverifikasi tidak mengusulkan penerimaan manfaat karena data sudah berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial atau di TKS yang berasal dari fasilitas-fasilitator Kelurahan maupun RT dan RW pungkas Imam.