Lurah Curug Depok, Dilaporin Ke Mabes Polri Oleh K.R.A.M.A.T

- Reporter

Jumat, 8 Juli 2022 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah atau K.R.A.M.A.T, selasa kemarin (5 Juni 2022) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Lurah Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Laporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum K.R.A.M.A.T, Syamsul B Marasabessy didampingi Sekjennya Yoyo Effendi.

LSM yang bergerak di bidang pemberantasan mafia tanah tersebut langsung menuju Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Lurah Curug, Raden Herdandy Suherman, SE, dilaporkan ke polisi karena diduga telah melanggar ketentuan Pasal 52
Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa badan publik yang tidak memberikan informasi publiik yang diminta masyarakat terkena sanksi pidana.

“Lurah Curug sudah terbukti dengan sengaja mengabaikan kewajibannya untuk memberikan informasi public yang kami minta. Pejabat seperti ini harus siap menerima konsekuensi hukum dipidana minimal 1 tahun penjara” kata Syamsul kepada Wartawan seusai mendatangi Bareskrim Mabes Polri.

Sekjen Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah, Yoyo Effendi, menjelaskan bahwa menjelang sidang perkara perdata di Pengadilan Negeri Depok, pihaknya telah mengajukan permohonan surat keterangan dari Lurah Curug

Mengenai keberadaan dan kedudukan seseorang bernama Abdul Rosyid sebagai mantan juru tulis Desa Curug periode tahun 1971 – 1986. Permohonan diajukan melalui Surat KRAMAT No.30/K.R.A.M.A.T/VI/2022 tanggal 29 Juni 2022. Surat keterangan Lurah Curug tersebut sangat penting sifatnya karena akan diajukan sebagai salah satu bukti surat dalam sidang. pembuktian surat perkara perdata di PN.Depok tersebut. namun sampai sidang pembuktian surat selesai digelar oleh PN.Depok, surat keterangan yang dibutuhkan tersebut tidak diberikan.

Padahal isi surat keterangan yang diminta hanya menerangkan apakah Abdul Rosyid benar sebagai mantan juru tulis Desa Curug atau bukan. Akibat tidak diberikannya surat keterangan tersebut, Masyarakat Kampung Bojong-Bojong Malaka selaku pihak penggugat dalam perkara tersebut secara moril sangat dirugikan.

“Lurah Curug tidak punya alasan apapun untuk tidak memberikan surat keterangan yang kami minta sebab sifatnya informasi public yang diketahui umum bukan informasi mengenai rahasia negara” ucap Yoyo, yang juga anggota KPU Depok, Periode 2008-2013 itu. Ditambahkan oleh Yoyo, saat ini pihaknya sedang mencari bukti.

Apakah sikap Lurah Curug tersebut dilakukan atas perintah atau dukungan atasannya, jika terbukti maka pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan atasan Lurah Curug tersebut sekalipun Walikota atau Wakil Walikota Depok. “Ini pembelajaran bagi para pejabat publik khususnya para lurah se Kota Depok agar tidak main-main dengan kewajibannya untuk melayani masyarakat” ujar Yoyo mengakhiri keterangannya.

(Diana Hanny)

Berita Terkait

Kelakar Prabowo Soal Isu Dikendalikan Jokowi, Sebut Tak Takut tapi Tetap Hormati Pendahulu
Prabowo Turun Gunung, KPK Pastikan Penyelidikan soal Whoosh Tetap Jalan
Akademisi Sulfikar Amir Blak-blakan Ungkap Jatah APBN untuk IKN: Duit Habis, Pembangunan Dikerjakan BUMN
Respons Menkeu Purbaya soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Sebut Ada Hubungannya dengan Arah Kebijakan Fiskal
Selain Dicap Sebagai Kota Hantu, Akademisi Ungkap Dua Isu Utama Penyebab IKN Jadi Sorotan Media Asing
10 Poin Tuntutan Aksi Demonstrasi Buruh di DPR, dari Desak UU Ketenagakerjaan hingga Minta Hentikan Badai PHK di Kalangan Pekerja
Di Balik Kasus Korupsi Gubernur Riau, Ada Pejabat Sekretaris Dinas PUPR yang Dipulangkan KPK
Beda Persiapan Timnas Indonesia dengan Brazil Jelang Laga di Piala Dunia U-17: Pupuk Mental Baja vs Pijat Sampai Tidur

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:40 WIB

Kelakar Prabowo Soal Isu Dikendalikan Jokowi, Sebut Tak Takut tapi Tetap Hormati Pendahulu

Kamis, 6 November 2025 - 20:36 WIB

Prabowo Turun Gunung, KPK Pastikan Penyelidikan soal Whoosh Tetap Jalan

Kamis, 6 November 2025 - 20:33 WIB

Akademisi Sulfikar Amir Blak-blakan Ungkap Jatah APBN untuk IKN: Duit Habis, Pembangunan Dikerjakan BUMN

Kamis, 6 November 2025 - 19:42 WIB

Respons Menkeu Purbaya soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Sebut Ada Hubungannya dengan Arah Kebijakan Fiskal

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WIB

Selain Dicap Sebagai Kota Hantu, Akademisi Ungkap Dua Isu Utama Penyebab IKN Jadi Sorotan Media Asing

Kamis, 6 November 2025 - 19:16 WIB

Di Balik Kasus Korupsi Gubernur Riau, Ada Pejabat Sekretaris Dinas PUPR yang Dipulangkan KPK

Kamis, 6 November 2025 - 19:08 WIB

Beda Persiapan Timnas Indonesia dengan Brazil Jelang Laga di Piala Dunia U-17: Pupuk Mental Baja vs Pijat Sampai Tidur

Kamis, 6 November 2025 - 18:38 WIB

Wujudkan Sekolah Islam Unggul dan Berdaya Saing di Lampung Bersama KPSI

Berita Terbaru