DPRD Gelar Rapat Paripurna, Wali Kota Depok Tandatangan Setujui Tiga Raperda

- Reporter

Minggu, 3 Juli 2022 - 08:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, TM. Yusufsyah Putra pimpin rapat paripurna untuk menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Depok, Jumat (01/07/2022).

Diketahui tiga Raperda tersebut di antaranya, Raperda Kota Depok tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 10 tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.

Kemudian Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 05 tahun 2007. Yaitu tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 05 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan untuk Dijadikan Perda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Babai Suhaemi, selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Depok, menjelaskan, bahwa rangkaian kegiatan telah dilakukan untuk pembahasan Raperda Kota Depok tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 10 tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah. Di antaranya, melakukan studi banding ke daerah lain, dengar pendapat, dan rapat pembahasan akhir.

“Jadi, dari hasil pembahasan tersebut, Pansus 1 sepakat Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 10 tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah menjadi Perda dengan beberapa rekomendasi, jelasnya.

Babai juga menambahkan, bahwa adapun yang direkomendasikannya, antara lain mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam percepatan penerbitan perpanjangan izin penggunaan air tanah Kota Depok.

“Bahkan, mengusulkan kepada Pemkot Depok untuk menaikkan tarif pajak air tanah, dan mendorong Pemkot Depok dapat terlibat dalam pengawasan penggunaan air tanah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkas politisi PKB Kota Depok itu.

Ditempat yang sama, Ketua Pansus 2 DPRD Depok, Lahmudin Abdullah memaparkan, bahwa pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Dalam pembahasan, terdapat beberapa masukan yaitu usulan besaran dana cadangan yang disampaikan oleh Pemkot Depok untuk kebutuhan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 senilai Rp 50 miliar.

Ada juga sinkronisasi dan harmonisasi penyusunan raperda dan naskah akademik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta komitmen bersama antara DPRD sebagai pemegang fungsi anggaran dengan usulan Pemkot Depok mengenai raperda dana cadangan, papar politisi PAN Kota Depok itu.

Sedangkan Imam Musanto, selaku Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Depok, mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah melakukan beberapa kegiatan dalam pembahasan Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 05 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 05 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan untuk Dijadikan Perda.

Artinya, dari pembahasan tersebut kami laksanakan dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya. Studi komparasi, kegiatan dengar pendapat, dan ditutup dengan kegiatan pembahasan akhir, pungkas politisi PKS Kota Depok itu.

Dalam pantauan dilokasi, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, bersama Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo dan Tajudin Tabri menandatangani Rancangan Surat Keputusan DPRD Kota Depok terhadap tiga Raperda tersebut.

(Diana Hanny)

Berita Terkait

Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025
PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan
Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya
Aksi Demo di Depan PN Depok,Tuntun Oknum Dewan dari Pdi-P tersangka Cabul.
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026
“Ini Kata Alumni Gontor dan Simpatisan Pendukung Supian-Chandra tentang 6 Faktor Kesuksesan SS-CR Jadi Walikota Depok”
SMP Pratiwi Junior High School Kota Depok Adakan Kegiatan Study Tour Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
SMK Tadika Pertiwi Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:57

Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:38

PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:07

Dengan Sound Horeg dan Lagu “Oke Gas”, Relawan Generasi SS Antar Supian Suri – Chandra Rahmansyah Menghantarkan Kemenangan di Pilkada Depok

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:50

Kritisi Masalah Kemacetan, Warga Minta Program Dishub Depok Diaudit Beserta Anggarannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:03

Guru Student One Ikuti Pelatihan Penanganan Emotional Disorder

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:46

Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:44

Aksi Demo di Depan PN Depok,Tuntun Oknum Dewan dari Pdi-P tersangka Cabul.

Senin, 20 Januari 2025 - 11:26

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru