Alhamdulillah…Lepas Masker di Ruang Terbuka Sudah Diperbolehkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris

- Reporter

Senin, 13 Juni 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Warga Kota Depok kini sudah boleh tidak memakai masker meski diruang terbuka. Hal ini berdasarkan Keputusan Surat Nomor 443/314/Kpts/Satgas/Huk/2022 tentang Perpanjangan PPKM Level 1 Covid-19.

Dalam Surat Keputusan yang berlaku sejak 7 Juni hingga 4 Juli 2022 tersebut menjelaskan Kota Depok kembali menerapkan Perpanjangan Pember lakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease (Covid-19).

Selain itu dalam beberapa poin putusan, Wali Kota Depok Mohammad Idris tetap melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Kemudian, mengoptimalkan pelaksanaan PPKM Level 1, memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan untuk membatasi mobilitas warga. Yakni dengan penerapan Gerakan Jaga Kampung Kita (Jaga Kaki) pada tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ). Termasuk dengan dukungan TNI, Polri dan Kejaksaan,” tulis Mohammad Idris dalam surat keputusannya.

Dirinya menambahkan untuk pencegahan, di dalam keputusan tersebut juga mencakup pengetatan aktivitas dan edukasi dengan memperhati kan sejumlah prinsip. Seperti Covid-19 paling menular pada kondisi tertutup, pertemuan panjang (lebih dari 15 menit), interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat misalnya bernyanyi, berbicara, dan tertawa dan tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama.

“Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah prokes paling minimal yang harus diterapkan setiap orang. Namun apabila masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau pada area terbuka yang tidak padat orang, dapat tidak menggunakan masker,” paparnya

Berita Terkait

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:46 WIB

Qonita Lutfiyah Resmikan Renovasi PAUD Angsana Raya, Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WIB

Menjelang Porprov Jabar 2026, PB siapkan Rekomendasi Hotel dan Buku Panduan Kontingen di Depok

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:09 WIB

Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken

Berita Terbaru