Siarandepok.com-Stunting adalah ancaman bagi kualitas SDM Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan RI, angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu 24,4 persen. Padahal, Presiden Jokowi telah mengamanatkan pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menurunkan stunting jadi 14 persen di tahun 2024. Dengan waktu yang tersisa 2 tahun, BKKBN merancang berbagai strategi, salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Senin, 28 Maret 2022, BKKBN Jawa Barat melaksanakan kegiatan konsolidasi Satgas Percepatan Penurunan Stunting tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan dihelat di Hotel Aston, Pasteur, Bandung, selama dua hari. Acara dihadiri oleh Kepala BKKBN Jawa Barat, Bapak Dr. Drs. Wahidin, M.Kes dan pelaksana tugas Direktur Penggerakan Bina Lini Lapangan BKKBN, Bapak I Made Yudistira, dan Asisten Deputi Bina Karir dan Talenta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang hadir secara virtual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsolidasi Satgas Percepatan Penurunan Stunting mengangkat tema “Kolaborasi tim ahli dan lini lapangan dalam rangka percepatan penurunan stunting. Peserta yang hadir terdiri dari Tim Ahli Percepatan Penurunan Stunting, tenaga lini lapangan KB (Penyuluh KB), anggota Satgas Percepatan Penurunan Stunting, dinas OPD KB Kabupaten/Kota seluruh Jawa Barat, serta pengurus DPD/DPC Ikatan Penyuluh KB Jawa Barat dan kabupaten/kota.
Bapak Wahidin, dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara menyatakan, Perpres No. 72 Tahun 2021 merupakan landasan bagi kebijakan percepatan penurunan stunting. “Perpres ini merupakan landasan bagi BKKBN untuk membentuk Satgas Percepatan Penurunan Stunting mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota,” ujarnya.
Di tingkat nasional, Ketua Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dijabat oleh Wakil Presiden, di tingkat provinsi oleh Wakil Gubernur, dan di tingkat kabupaten oleh Wakil Bupati/Walikota. “Dengan ketua dijabat oleh wakil presiden dan wakil kepala daerah, TPPS diharapkan dapat bersinergi dengan instansi terkait untuk percepatan penurunan stunting,” tutur Wahidin.
Dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting, terdapat lima pilar pencegahan stunting, yaitu komitmen dan visi pemimpin tertinggi negara; kampanye nasional berfokus pada pemahaman perubahan perilaku, komitmen politik, dan akuntabilitas; konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program nasional, daerah, dan masyarakat; mendorong kebijakan ketahanan pangan; serta pemantauan dan evaluasi. “Dengan strategi ini, penurunan stunting kita harapkan dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan,” harapnya.
Bapak Made, dalam paparannya menyampaikan, peran BKKBN dalam percepatan penurunan stunting lebih pada aspek pencegahan. “Tugas utama BKKBN adalah mencegah lahirnya anak stunting, karena pencegahan lebih berdampak signifikan dalam menurunkan angka stunting di Indonesia,” ujarnya./Naz
