Langgar PPKM , Usai Grand Opening Mie Gacoan Ditutup 3 Hari

- Reporter

Sabtu, 26 Februari 2022 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Mie Gacoan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat mendapatkan sanksi dari Satpol PP Kota Depok karena telah memberikan kerumunan saat grand opening kemarin.

Restoran diberi sanksi berupa penutupan selama 3 hari dan denda administratif dikatakan oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Depok Taufiqurakhman.

“Iya betul (ditutup tiga hari). Selain diberi sanksi tutup, juga kena administratif,” ucap Taufiqurakhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah membayar denda maka akan dibuka kembali, semua kegiatan penjualan akan dilakukan secara online.

“Kena denda administratif yang harus dibayar dulu baru bisa dibuka kembali. Dengan pengaturan harus menerima yang pesan online, tidak ada pemesanan reguler dan dine in untuk sementara,” sambungnya.

Pengunjung yang datang di grand opening Mie Gacoan menimbulkan kerumunan dan kemacetan di jalan raya.

Sedangkan Depok masih dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

“Kita tutup jam 20.00 WIB karena customer terus berdatangan dan membeludak. Parkiran juga menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Dantim Garuda 4 Satpol PP Depok Yudhi Wahyudhi pihaknya sudah dua kali memberikan peringatan kepada pihak manajemen agar tidak ada antrean panjang.

“Sudah dua kali, awal mengimbau (tim datang) dari jam 11.00 sampai jam 17.00 WIB. Itu sudah diperingati jangan sampai membeludak, menerima orderan. Bahkan saya minta jangan melayani online dulu, siapin yang sudah ada di sini (pembeli yang datang). Kalau sudah normal, silakan buka lagi,” kata Yudhi Wahyudhi saat dihubungi.

Pengunjung bukan hanya warga Depok, ada yang dari Jakarta, Bekasi dan luar daeran lainnya.

“Antusiasme bukan dari Depok aja, bahkan ada yang (dari) Tangerang, Bekasi, Jakarta pada datang,” katanya.

“Saya letakkan di luar garis kuningnya (agar) jangan lagi bertambah. Orang yang berkerumun dilayani dulu yang ada, yang baru datang nggak boleh dilayani atau masuk. Makannya diberi garis,” ujar Yudhi.

Satpol PP datang malam hari, akan hal nya anteran justru semakin mengular dan membubarkan kan pembeli.

“Kita tutup, dipimpin oleh Kabid Perda Pak Taufiq, akhirnya dikenakan sanksi administratif denda dan ditutup selama tiga hari. Bahkan pintu sudah digaris kuning Satpol PP,” tutupnya.

Berita Terkait

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat
Ketua Dewan Kebudayaan Kota Depok Apresiasi Kegiatan Forum Renja Disporyata Kota Depok Gelar Forum Renja Tahun 2025
Tanggapi Isu Aktivitas Asusila di Area Jalur Kereta Api, KAI Siap Kolaborasi Dengan Instansi Terkait
Lantik Ketua PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota se-Jabar, Siska Ajak Sukseskan Visi Jabar Istimewa
Geliat Ramadhan Masjid Al Madeena, Student One Islamic School
Warga Cimanggis Keluhkan Adanya Pungli Saat Uji KIR
Primago Studio Tawarkan Jasa Video Company Profile Bagi Lembaga Pendidikan & Pesantren
PKBM Primago Indonesia Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:37

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:22

Ketua Dewan Kebudayaan Kota Depok Apresiasi Kegiatan Forum Renja Disporyata Kota Depok Gelar Forum Renja Tahun 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:21

Tanggapi Isu Aktivitas Asusila di Area Jalur Kereta Api, KAI Siap Kolaborasi Dengan Instansi Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:49

Lantik Ketua PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota se-Jabar, Siska Ajak Sukseskan Visi Jabar Istimewa

Senin, 10 Maret 2025 - 20:35

Geliat Ramadhan Masjid Al Madeena, Student One Islamic School

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:24

Primago Studio Tawarkan Jasa Video Company Profile Bagi Lembaga Pendidikan & Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:21

PKBM Primago Indonesia Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:21

PT KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan untuk Korban Banjir di Bekasi

Berita Terbaru