Kafe di Bogor Langgar Jam Operasional PPKM Level 3 Didenda Rp1 juta

- Reporter

Rabu, 9 Februari 2022 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Dalam rangka penerapan aturan PPKM Level 3, Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Satgas Covid-19 Kota Bogor menggelar sidak ketaatan jam operasional bagi tempat usaha.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan Adapun tiga yang didatangi petugas yakni karaoke dan restoran di Jalan Soleh Iskanda serta kafe di Jalan Abdullah Bin Nuh.

Sementara Ketiga tempat tersebut melanggar aturan yakni terkait jam operasional melebihi pukul 21.00 WIB. Dua tempat di antaranya diberikan teguran lisan sedangkan satu dikenakan sanksi denda Rp1 juta.

“Kafe yang ada di Jalan Abdullah Bin Nuh kita langsung kenakan denda Rp1 juta,” ujar Dhoni, Selasa (8/2/2022) malam.

Kegiatan yang dilakukan aparat gabungan Polri, TNI dan Satpol PP ini juga melakukan memeriksa fasilitas protokol kesehatan. Termasuk juga penerapan aplikasi PeduliLindungi dan sosialisasi Inmendagri Nomor 5 Tahun 2022 terkait PPKM Level 3.

“Intinya kita juga ingin pastikan protokol kesehatan diterapkan,” tutupnya.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-18 Tahun, Polimedia Siapkan Talenta Kreatif yang Unggul, Berdaya Saing, dan Berdampak
Tak Berizin, 43 Bangli di Jalan Raya Bogor Cimanggis Ratakan Tanah oleh Satpol PP Depok
Pendidikan Kaderisasi OSIS Sekolah, SMP Sumbangsih Adakah Kegiatan LDKS bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun Ajaran 2026-2027
SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Video Dugaan Aktivitas Sabu di Rutan Depok Ramai di Medsos, Netizen Heboh
TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi
Kembangkan Bakat & Kuatkan Karakter, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kembangkan 12 Ekstrakuriluler Bagi Santri dan Santriwati
Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang menjadi Konsultan Sekolah di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Tak Berizin, 43 Bangli di Jalan Raya Bogor Cimanggis Ratakan Tanah oleh Satpol PP Depok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Pendidikan Kaderisasi OSIS Sekolah, SMP Sumbangsih Adakah Kegiatan LDKS bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:57 WIB

SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Video Dugaan Aktivitas Sabu di Rutan Depok Ramai di Medsos, Netizen Heboh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Kembangkan Bakat & Kuatkan Karakter, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kembangkan 12 Ekstrakuriluler Bagi Santri dan Santriwati

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang menjadi Konsultan Sekolah di Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sidak KTR di Kantor Pemkot Depok, ASN Jalani Pemeriksaan Kadar Karbon Monoksida

Berita Terbaru