Pesta Pernikahan Dibubarkan Petugas, Penyelenggaraan Didenda Rp 7,5 Juta

- Reporter

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Sebuah penyelenggaraan di Kalimantan Tengah didenda jutaan rupiah oleh satgas Covid-19. Pasalnya pesta pernikahan mendatangkan banyak tamu dan melanggar protokol kesehatan.

Ratusan tamu undangan mendatangi sebuah pesta pernikahan di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah Minggu 23 Januari lalu, tak hanya berkerumun tanpa jaga jarak fisik,sebagian tamu undangan ada yang tidak menggunakan masker sehingga rawan penularan Covid-19.

Penyelenggara juga tidak membagikan makanan ke tamu undangan dalam bentuk nasi kotak melainkan prasmanan, satgas Covid-19 yang memeriksanya pun segera memanggil kedua pengantin dan penyelenggaranya untuk dikenakan denda .

“Kelakuan asistensi dan pihak dari tuan rumah sudah didatangi, diwanti-wanti jangan sampai melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Tapi kenyataannya pas dilakukan pengecekan ditemukan pelanggaran sanksi yang diberikan berupa denda sebesar Rp 7,500.000”, Ujar IPDA Narmanto selaku sebagai Perwira Pengendali Satgas Covid-19 Palangkaraya

Sebelumnya keluarga berdalih tidak bisa membendung antusias teman kerabat dan keluarga yang datang,usai petugas memberikan Sanksi acara resepsi pernikahan dihentikan dan dibubarkan tim satgas,

Berita Terkait

SMK BUDHI WARMAN II Gelar LDKMB bersama Dirgantara Outbond Training Depok Tahun 2026
SPN Polda Metro Jaya Bagikan Masker ke Warga
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Muncul di Depok hingga Senin Pagi
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Depok Berlakukan PJJ Mulai Hari Ini
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Depok Terapkan PJJ Dua Hari
Selama Dua Hari Kebijakan Sekolah Daring Diberlakukan untuk Siswa di Depok
Menyala! SDI Ramah Anak Raih Juara Dua Futsal Raden Patah Kreasi 2026
Dampak Erupsi Anak Krakatau, Polres Metro Depok Bagikan 1000 Masker

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:48 WIB

SPN Polda Metro Jaya Bagikan Masker ke Warga

Senin, 7 September 2026 - 12:44 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Muncul di Depok hingga Senin Pagi

Minggu, 6 September 2026 - 22:17 WIB

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Depok Terapkan PJJ Dua Hari

Minggu, 6 September 2026 - 20:15 WIB

Menyala! SDI Ramah Anak Raih Juara Dua Futsal Raden Patah Kreasi 2026

Minggu, 6 September 2026 - 18:45 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Polres Metro Depok Bagikan 1000 Masker

Minggu, 6 September 2026 - 17:54 WIB

80 Persen Pengurus PPP Depok Periode 2026-2031 Didominasi Gen Z

Minggu, 6 September 2026 - 17:45 WIB

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Depok, Berikut Langkah Pemkot Depok Tangani Ini.

Minggu, 6 September 2026 - 17:34 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Abu Vulkanik Mulai Guyur Wilayah Depok

Berita Terbaru

SPN Polda Metro Jaya memabgikan masker kepada masyarakat di area sekitar SPN Polda Metro Jaya. (Foto: Dokumentasi istimewa)

Berita

SPN Polda Metro Jaya Bagikan Masker ke Warga

Senin, 7 Sep 2026 - 17:48 WIB