Bahaya Minum Teh Saat Selesai Makan

- Reporter

Senin, 24 Januari 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Sebenarnya minum teh setelah makan tidak sepenuhnya dilarang. Asalkan menu makanan yang dikonsumsi cukup bervariasi. Seperti memiliki sumber nabati dan hewani serta vitamin C yang bisa didapat dari sayur dan buah-buahan.

Namun agar lebih aman, sebaiknya berilah jeda antara makan dan minum teh. Waktu terbaik untuk mulai minum teh adalah sekitar setengah jam sampai dua jam setelah makan. Jenis teh yang diminum juga sebaiknya disesuaikan.

Cobalah untuk minum teh hijau setelah makan. Sebab kandungan pada teh ini telah terbukti dapat membantu melancarkan pencernaan serta tak memiliki dampak yang terlalu besar  terhadap penyerapan makanan.

Minum teh setelah makan pun sebaiknya dilakukan secukupnya saja. Artinya kamu harus membatasi berapa banyak teh yang masuk ke dalam tubuh. Ada baiknya untuk tidak mengonsumsi teh lebih dari satu cangkir setelah makan.

Selain setelah makan, ada banyak waktu lain yang bisa dimanfaatkan untuk minum teh. Seperti saat sedang bersantai di sore hari. Namun sebaiknya hindari meminum teh sesaat sebelum tidur di malam hari.

Pasalnya teh memiliki kandungan kafein yang dapat memberi efek waspada dan segar pada tubuh. Akhirnya kamu mungkin akan mengalami sulit tidur dan gangguan lain di malam hari.

Minum teh memang memiliki khasiatnya sendiri bagi tubuh, namun jika ragu sebaiknya batasi asupan teh dalam tubuh. Daripada teh, cobalah untuk rutin minum air setidaknya dua liter dalam satu hari.

Minum air penting untuk mengganti cairan tubuh yang hilang setelah seharian beraktivitas. Kurang minum air putih dapat menyebabkan terjadinya dehidrasi alias kekuarangan cairan pada tubuh.

Berita Terkait

Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian
Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok
Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari
BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang
Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir
BPS Depok Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Pelaku Usaha Mulai 1 Mei
Wawali Depok Dorong Pengusaha Jadikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Budaya Perusahaan
Wali Kota Depok Harap PGI Berkontribusi Atasi Persoalan Sosial Kota

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:35 WIB

Bangun Jiwa Leadership Santri, Pesantren Leadership Primago Depok Berpartisipasi Pada Kegiatan Persari Korps Kadet Republik Indonesia Gel 4 TW I TA 2026 Kodaeral III

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:55 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:17 WIB

Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:38 WIB

Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir

Berita Terbaru