SiaranDepok.com – Bermula buka aplikasi MiChat warga menggrebek tempat pijat refleksi di Jl Raya Munchtar, Sawangan, Depok.
Diketahui Michat merupakan aplikasi sarana pencari teman
namun, saat ini dapat disalahgunakan oleh pelaku sebagai sarana prostitusi online.
“Buka MiChat. Muncul nama dan alamat Reflexi Aura,” ujar Ketua RW 01 Sawangan Baru Abdul Aziz.
Baca Juga : Mencuci Rongga Hidung Dapat Mencegah Penularan Virus Omicron – Siaran Depok
Penyergapan tersebut bermula ketika salah satu warga membuka aplikasi MiChat dan dalam pencariannya terdapat nama tempat pijat tersebut.
Aziz menjelaskan, bahwa warganya menggerebek tempat pijat itu pada Selasa, 11 Januari 2022 pukul 22.00 WIB.
Salah satu warga ada yang masuk tempat pijat tersebut dengan menyamar sebagai pelanggan disana.
“Akhirnya pura-pura transaksi dan mendatangi lokasi, pura-pura jadi tamu, langsung memvideokan kegiatan di dalam tempat tersebut tanpa diketahui siapa pun,” ujar Azis.
Terdapat tujuh warga menyergap tempat pijat tersebut.
Tetapi, Dikarenakan lokasinya dekat pinggir jalan, hal itu membuat warga yang lain juga ikut pada saat penyergapan.
“Kami menggerebek hanya dengan tujuh orang warga. Dikarenakan lokasi ada di pinggir jalan, sehingga mengundang masa,” ucap Azis.
Azis mengatakan warganya menemukan ada tempat pijat yang dalam keadaan telanjang di dalam bilik tersebut.
“Ya, bugil,” imbuhnya.
Sementara itu dengan kejadian tersebut, Polisi Polres Metro Depok periksa pemilik-Terapis Panti Pijat untuk menindaklanjuti terkait aksi penyergapan di tempat pijat, Sawangan, Depok.
Polisi memeriksa lima orang dari panti pijat plus-plus itu.