SiaranDepok.com – Pasangan suami istri Nia Ramadhani dan suaminya Ardie bakrie, serta sopir Zen Vivanto hari ini Selasa, 11 Januari 2022 akan menjalani sidang putusan vonis di pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diketahui sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani bersama dengan supir pribadinya Zen Vivanto di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pada (7/7/2021).
Ardi Bakrie menyerahkan diri pada malam harinya. Ardi mengakui bahwa ia juga mengonsumsi narkoba. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta dengan alat hisapnya (bong). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil pemeriksaan urine mereka dinyatakan positif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : PTM Kota Depok Di Tunda,Vaksinisasi Masih Rendah – Siaran Depok
Ketiganya didakwa terkait penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan jadwal PN Jakarta Pusat, sidang akan dilaksanakan pukul 10.00
WIB. Sidang kali ini merupakan yang keenam dilaksanakan.
Nia Ramadhani Menangis di Depan Hakim Di sidang sebelumnya mereka menjalani agenda sidang pembacaan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).