Salahi Aturan, Kios Pedagang di Bekasi Di Bongkar

- Reporter

Jumat, 19 November 2021 - 22:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Satpol PP membongkar bangunan kios pedagang di Pondok Gede Bekasi Jawa Barat. Pembongkaran dilakukan karena izin hak guna bangunan nya sudah tidak berlaku dan aktivitasnya kerap membuat macet di wilayah tersebut.

Adu mulut Mewarnai proses eksekusi, belasan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Bantaran kali depan perumahan Duta Indah Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi. Aksi adu mulut sempat memanas antara perwakilan pedagang dengan Satpol PP Kota Bekasi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengaku pada instruksi Walikota Bekasi Satpol PP pun langsung melakukan eksekusi dengan membantu memindahkan barang-barang milik pedagang 1 alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan liar permanen milik para pedagang. Sementara ini tidak dapat perlawanan yang berarti dari pedagang atas eksekusi bangunan di hari ini

baca juga di :

Hindari 5 Makanan Terjadinya Kelenjar Getah Bening Membengkak

Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, menjelaskan pembongkaran kios tersebut karena Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis sejak 2006. “Kita ada kegiatan untuk pembongkaran 15 bangunan. Ini Hak Guna Bangunan (HGB) sudah mati tahun 2006 dan tidak diperpanjang lagi,” tutur Abi di lokasi, Kamis (18/11/2021).

 

Selain itu, ia melanjutkan, keberadaan kios itu mengakibatkan kemacetan. “Ini juga salah satu dampak yang menimbulkan kemacetan yang terjadi di perumahan Duta Indah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede,” lanjutnya.

 

Abi menambahkan, pihaknya akan menertibkan keseluruhan bangunan yang berdiri di bantaran sungai di sepanjang jalan utama dengan sertifikat hak guna bangunan. Penertiban tersebut berdasarkan surat perintah Wali Kota.

 

Penggusuran tersebut mendatangkan desakan dari beberapa warga. Kuasa Hukum Pedagang di RW 20 Perumahan Duta Indah, Nur Alamsyah mengatakan bahwa penggusuran tidak dilakukan secara totalitas lantaran yang terkena penggusuran hanya pada bagian pasar.

 

 

Berita Terkait

Jalan Raya Sawangan Macet Tak Kunjung Usai, Ini Langkah Berani Calon Wali Kota Depok Supian Suri
Tak Ada Lagi Anak Depok yang Putus Sekolah, Hamzah Paparkan Rencana Supian-Chandra
Satu Dekade Legacy Presiden Jokowi: Capaian Infrastruktur Begitu Masif
Macet di Jalan Kartini Depok, Supian Suri Punya Solusi yang Mungkin Tak Terpikirkan!
Supian Suri Siap Perbaiki Pendidikan Agama di Depok, 20 Ribu Lulusan SD Tak Bisa Baca Quran
Supian Suri Bertekad Atasi Banjir dan Pengangguran di Depok, Fokuskan Program Pro Rakyat
Calon Wali Kota Supian Suri Siap Gratiskan Layanan Puskesmas Bagi Warga Depok
Program Pro Rakyat: Supian Suri Janjikan Pembebasan Pajak Bagi Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:55

Jalan Raya Sawangan Macet Tak Kunjung Usai, Ini Langkah Berani Calon Wali Kota Depok Supian Suri

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:59

Tak Ada Lagi Anak Depok yang Putus Sekolah, Hamzah Paparkan Rencana Supian-Chandra

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:38

Satu Dekade Legacy Presiden Jokowi: Capaian Infrastruktur Begitu Masif

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:14

Macet di Jalan Kartini Depok, Supian Suri Punya Solusi yang Mungkin Tak Terpikirkan!

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:00

Supian Suri Siap Perbaiki Pendidikan Agama di Depok, 20 Ribu Lulusan SD Tak Bisa Baca Quran

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:12

Calon Wali Kota Supian Suri Siap Gratiskan Layanan Puskesmas Bagi Warga Depok

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:42

Program Pro Rakyat: Supian Suri Janjikan Pembebasan Pajak Bagi Warga Kurang Mampu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:10

Supian-Chandra Ingin Bangun Gedung Pertunjukan, Wadah Kreativitas Anak Muda Dan Peningkatan Ekonomi

Berita Terbaru