Kantor Kejaksaan Negeri Depok Berlakukan Scan QR Untuk Pegawai dan Pengunjung

- Reporter

Jumat, 8 Oktober 2021 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Kejaksaan Negeri Depok mulai memberlakukan skrining melalui scan QR Code aplikasi Peduli Lindungi untuk para pengunjung, tamu maupun pegawai sebelum masuk ke area kantor. Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, S.H., M.Si mengatakan,” bahwa pemberlakuan scan aplikasi ini sebagai salah satu bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Depok dalam pengendalian penyebaran Covid-19″, ujar Sri Kuncoro.

Menurut nya “Skrining melalui scan QR Code aplikasi Peduli Lindungi ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19. QR Code juga telah dipasang di setiap titik. Jadi baik tamu maupun pegawai tinggal download aplikasinya saja.” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sri Kuncoro, S.H., M.Si di Kantor pada Jumat (08/10/2021).

Scan QR code Peduli Lindungi telah disiapkan pada 3 (tiga) titik area kantor Kejari Depok, yakni pada area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan loket Tilang, Lobby Utama Kejari Depok, dan area Gedung Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Depok.hal tersebut di lakukan untuk mengidentifikasi jumlah tamu yang memasuki area Kejari Depok.

Kajari juga turut menghimbau Masyarakat yang belum vaksin untuk segera melaksanakannya agar mendapatkan herd immunity. Selain itu, agar membantu seluruh masyarakat melawan laju Covid-19 terutama di daerah Depok. (Diana Hanny)

Berita Terkait

Bangun Jiwa Leadership Santri, Pesantren Leadership Primago Depok Berpartisipasi Pada Kegiatan Persari Korps Kadet Republik Indonesia Gel 4 TW I TA 2026 Kodaeral III
Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi
Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School
Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga
Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian
Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok
Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari
BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:35 WIB

Bangun Jiwa Leadership Santri, Pesantren Leadership Primago Depok Berpartisipasi Pada Kegiatan Persari Korps Kadet Republik Indonesia Gel 4 TW I TA 2026 Kodaeral III

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:55 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:17 WIB

Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:38 WIB

Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir

Berita Terbaru