Siarandepok.com – Walikota Depok, Mohammad Idris menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, Kepala BUMN/ BUMD/ Swasta wajib mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila secara virtual. Hal itu ia sampaikan melalui surat edaran (SE) Walikota Depok tentang pedoman teknis memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021.
Surat edaran (SE) yang bernomor 003/526.Huk / Kesbagpol diterbitkan pada 29 September 2021 tersebut mempunyai tema Upacara hari Kesaktian Nasional yaitu “ Indonesia Tangguh berlandaskan Pancasila “ serta mempunyai tiga poin teknis yang dijelaskan dengan melihat situasi yang masih pandemi Covid-19.
“Seluruh Pimpinan Instansi Vertikal , Kepala Perangkat Daerah, dan Pimpinan BUMN/ BUMD/ Swasta wajib mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing,” ujar Mohammad Idris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Mohammad Idris menginstruksikan kepada masyarakat seluruh kota Depok untuk melakukan kegiatan mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2021 dan pada tanggal 1 Oktober 2021 mengibarkan bendera satu tiang penuh yang dimulai pada pukul 06.00 WIB.
Dengan hal itu, Mohammad Idris menginstruksikan juga kepada seluruh masyarakat kota Depok mendengarkan pidato peringatan hari Kesaktian Pancasila melalui media (TV, Radio, dan media daring ).
“pada tanggal 30 September 2021 seluruh masyarakat kota Depok agar mendengarkan pidato menteri Pendidikan, Kebudayaat, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui berbagai kanal media massa ( TV, Radio, dan media daring )
Untuk saat ini Indonesia masih belum terbebas dari pandemi Covid-19, maka dalam kegiatan apapun tetap mengikuti protocol yang sudah ditetapkan,” pungkas Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Penulis : Khalid
