Siarandepok.com– Positivity rate Covid-19 atau rasio jumlah kasus positif di Kota Depok kini telah mencapai 12,77 persen pada Minggu 15 Agustus 2021. Angka tersebut jauh mengalami penurunan dari puncak sebelumnya kasus gelombang kedua pada 11 Juli 2021 yang mencapai 36,68 persen.
Positivity rate merupakan rasio jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 berbanding total tes atau pemeriksaan. Cara menghitungnya bisa dengan membagi jumlah total kasus positif harian dan jumlah orang diperiksa dikalikan 100.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan dalam beberapa waktu terakhir memang telah terjadi kasus trend perbaikan yang signifikan terhadap beberapa indikator dalam penanganan Covid-29 di Kota Depok.
“Terjadi trend perbaikan pada kasus sembuh mencapai 93.799 kasus (93,60 persen), kasus aktif sebanyak 4.464 kasus (4,45 persen) dan kasus kematian sebanyak 1.949 kasus (1,94 persen),” kata Idris dalam keterangan persnya, Senin 16 Agustus 2021.
Lanjut Idris, telah terjadi juga trend perbaikan pada Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur pada rumah sakit yang sebelumnya pernah mencapai angka 90,34 persen pada 11 Juli 2021 kini telah menurun signifikan.
“Saat ini BOR Rumah Sakit di Kota Depok sebesar 37,39 persen, sudah memenuhi standar WHO maksimal 60 persen,” kata Idris.
Tambah Idris, meski telah terjadi perbaikan Pemerintah Kota Depok tidak menganjurkan masyarakatnya untuk hidup bebas tanpa menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
“Meskipun terjadi trend perbaikan, kondisi penularan Covid-19 masih terjadi di seluruh wilayah khususnya Jabodetabek,” kata Idris.
Idris juga mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok tetap terus mengimbau kepada seluruh warga dan para pihak agar selalu konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan atau keramaian, serta segera mengakses layanan vaksinasi Covid-19.
“Demikian hal ini saya sampaikan, mari tingkatkan rasa syukur kita, tetap berikhtiar dan berdo’a kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Menolong, semoga ujian ini dapat segera berakhir.” kata Idris.
(Rohmat/Diana Hanny)