Masyarakat Diminta Tidak Sebarkan Informasi Hoaks Mengenai Aturan PPKM Level 4

- Reporter

Kamis, 29 Juli 2021 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Depok ini masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang bersifat hoaks dan provokatif. Baik yang mengatasnamakan agama, budaya, dan yang lainnya.

Terdapat sejumlah aturan lain yang diterapkan dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor 443/292/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 hingga tanggal 2 Agustus 2021. Di antaranya, seluruh aktivitas warga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, kecuali untuk kepentingan kedaruratan dan pulang kerja sektor kritikal dan esensial dengan membawa Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas (KIPOP) atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan berstempel basah.

Untuk transportasi umum baik kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa atau rental diberlakukan dengan pengaturan sebanyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Serta penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing.

Selain itu juga, kegiatan belajar mengajar di tingkat sekolah, perguruan tinggi, akademi dan sebagainya masih menggunakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online. Kemudian, apotek dan toko obat dapat buka 24 jam.

Dan untuk tempat ibadah tidak mengadakan peribadatan berjamaah selama masa perpanjangan PPKM Level 4 serta mengoptimalkan beribadah di rumah. Fasilitas umum lainnya ditutup sementara.

Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan juga dihentikan sementara waktu. Resepsi pernikahan dan khitanan ditiadakan. Kegiatan rapat, pertemuan, bimbingan teknis, workshop dan sejenisnya dilakukan secara daring.

Penerapan PPKM Mikro ditingkat RT-RW yang berada di zona merah tetap diberlakukan. Kegiatan-kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa dan yang menimbulkan kerumunan juga turut dihentikan untuk sementara.

Masyarakat juga diminta agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dua lapis secara benar dan konsisten. Semua itu dilakukan guna mencegah dan menekan angka penularan Covid-19.

(Rohmat/Hanny)

Berita Terkait

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan
52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih
Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga
Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Alia Hospital Biayai BPJS Ketenagakerjaan 500 Ojol, Pemkot Depok Beri Apresiasi
Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok
Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:08 WIB

Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:03 WIB

Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:56 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Korbinmas Baharkam Polri Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Rangkapan Jaya Depok

Berita Terbaru