oleh

Titik Penyekatan Tak Ditambah, Pelanggar PPKM Capai 4.050

Siarandepok.com– Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Level 4 di Kota Depok, ditemukan 4.050 pelanggar.

Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo menuturkan, selama masa PPKM Level 4 ini sebenarnya untuk peraturannya masih sama dengan PPKM Darurat.

“Titik penyekatan sejauh ini belum ada penambahan, dan masih sama dengan PPKM Darurat,” ucap Ferry, Kamis (22/7).

Sementara itu, untuk persyaratan keluar masuk Kota Depok pun masih sama, yakni dengan menunjukan Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas (KIPOP).

“Karena memang sebetulnya semua peraturan masih sama, dan hanya diperpanjang saja massa PPKM nya,” singkatnya.

Ferry menambahkan, untuk personel dari Satpol PP yang ditugaskan berjumlah 14 anggota. Khusunya di Fly Over UI, SPBU Cilangkap serta BSI Parung yang beroperasi selama 24 jam dan dibagi menjadi dua shift. Sedangkan, selama diberlakukannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4 data yang dihimpun dari tanggal 3 Juli hingga 21 Juli sudah ada 4.050 pelanggar.

“Dari jumlah tersebut, jika dirinci ada 3.578 yang diberikan teguran lisan, 245 sanksi tertulis, 78 sanksi sosial, 136 denda administrasi dan 13 pelanggar yang dilakukan penyegelan,” jelasnya.

Dia berharap, supaya masyarakat dapat menaati seluruh peraturan yang ada selama masa PPKM diberlakukan khususnya di Kota Depok.

“Kami rasa masyarakat sudah mengetahui berbagai aturan yang ada, karena memang mulai dari tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan, bahkan RT, RW sudah disosialisasikan,” pungkasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru