Siarandepok.com – Lebaran telah usai, warga Kota Depok yang mudik ke kampung halaman masing-masing kini kembali menjalankan aktivitas dan kembali ke kediaman di Kota Depok. Karena hal itu, pemerintah Kota Depok mengeluarkan surat untuk mempersiapkan rapid antigen bagi warganya yang telah kembali dari kampung halaman.
Surat wali kota tentang rapit test antigen bagi warga pada atus ablik mudik telah di keluarkan pada tanggal 14 mei 2021 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipik (Disdukcapil) bersama Satuan Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pendataan penduduk dan oprasi yutisi bagi warga Depok yang kembali setelah mudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi warga yang melaksanakan mudik dan warga pendatang akan melakukan rapid test yang direncanakan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas serta di bantu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Badan Keuangan Daerah. Rapid test ini akan di lakukan mulali tanggal 16 Mei sampai dengan 22 Mei 2021.
Pelaksanaan kegiatan ini mengkoordinasikan tim pengawas Kecamatan dan Kelurahan, Camat serta Lurah lalu melaporkan pelaksanaan ini kepada Wali Kota Depok secara berkala.
Siti Zahwa N.A
Demi Maula C
Sumber: depok.go.id / JD 12.