Peraturan Kasatgas Covid-19 perihal Pengetatan Mudik Lebaran

- Reporter

Selasa, 27 April 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kasatgas Covid-19 mengeluarkan peraturan, pemerintah melarang kembali untuk mudik pada tahun 2021. SE Lampiran Nomor 13 Tahun 2021 dan Addendum PM 13 Tahun 2021.

Aca Mulyana memberikan informasi melalui pesan Whatsapp pada Senin (20/4/2021) di tengah padatnya jadwal pengawas transportasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), menurut SE.Kasatgas Covid-19 No. 13 tahun 20 dan Addendumnya PM 13 Tahun 2021, semua terminal antar kota, antar provinsi dan antar provinsi antar kota (AKDP) yang didukung oleh BPTJ untuk dapat mengikuti mengikuti aturan ini.

“Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar diantaranya , bahwa keberangkatan penumpang per tanggal 6 s/d 17 Mei dihentikan sementara untuk pelayanan AKAP dan AKDP dalam hal Peniadaan Mudik,” tutur Aca.

Aca Mulyana mengatakan, menurut SE, ada “pengetatan” bagi mereka yang akan menempuh perjalanan dari 22 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei. sesuai SE. Kasatgas Covid- 19 No. 13 Th 2021 beserta Addendum dan PM 13 Th 2021.

“Tetap dilakukan rampchek terhadap semua kendaraan bus di terminal terlebih dahulu , dan perlu adanya Posko terpadu di terminal.” Pungkas Aca melalui pesan singkat elektronik.

 

(DL)

Berita Terkait

Glorious Jabodetabek 62006 Gelar Kegiatan Touring To Banten 2026
Vendor Layanan Sewa Drone Profesional di Jabodetabek
Relawan RENDOSS Sawangan-Bojongsari Peringati Satu Tahun Supian Suri-Chandra Rahmansyah Pimpin Kota Depok
Primagen Tes Minat Bakat dan Potensi diri Mengadakan Kegiatan Road Show To Pesantren dan UMKM Se Banten Bersama FORBIS IKPM Gontor
OTT KPK di Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap, Seret Pejabat Aktif DJBC dan Pihak Swasta
Pacitan Diguncang Gempa M6,2: BMKG Sebut Aktivitas Megathrust, Tak Berpotensi Tsunami
Militer AS di Dekat Iran, Trump Bilang Khamenei Seharusnya Sangat Khawatir
Kronologi KPK Tangkap Hakim di Depok Beserta Uang Ratusan Juta

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:40 WIB

Glorious Jabodetabek 62006 Gelar Kegiatan Touring To Banten 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:29 WIB

Vendor Layanan Sewa Drone Profesional di Jabodetabek

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:47 WIB

Relawan RENDOSS Sawangan-Bojongsari Peringati Satu Tahun Supian Suri-Chandra Rahmansyah Pimpin Kota Depok

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:41 WIB

Primagen Tes Minat Bakat dan Potensi diri Mengadakan Kegiatan Road Show To Pesantren dan UMKM Se Banten Bersama FORBIS IKPM Gontor

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:18 WIB

OTT KPK di Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap, Seret Pejabat Aktif DJBC dan Pihak Swasta

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:17 WIB

Militer AS di Dekat Iran, Trump Bilang Khamenei Seharusnya Sangat Khawatir

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:17 WIB

Kronologi KPK Tangkap Hakim di Depok Beserta Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:01 WIB

Pemkot Depok, Bogor, dan Pemprov Jabar Teken MoU Pembangunan Underpass Citayam

Berita Terbaru

Berita

Vendor Layanan Sewa Drone Profesional di Jabodetabek

Minggu, 8 Feb 2026 - 13:29 WIB