Sanksi Tegas bagi Pengelola Ondel-Ondel yang Melibatkan Anak-Anak untuk Mengamen!

- Reporter

Selasa, 20 April 2021 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan memberikan tindakan tegas kepada pengelola ondel-ondel yang melibatkan anak di bawah umur untuk mengamen di jalan.

Di samping itu, berkaitan dengan imbauan dari Wali Kota Depok kepada camat dan lurah untuk melakukan pengawasan rumah singgah pekerja ondel-ondel yang melibatkan anak-anak untuk mengamen.

Dilansir dari Berita Depok, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada Pasal 74 tertulis: Siapa pun dilarang memperkerjakan dan melibatkan anak pada pekerjaan-pekerjaan terburuk. Pekerjaan terburuk yang dimaksud adalah segala pekerjaan dalam bentuk memperbudak atau sejenisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengelola ondel-ondel tidak boleh menjadikan anak-anak sebagai pengamen di jalan karena akan ditindak,” ucap Lienda.

Sementara itu, menurutnya, dalam UU tersebut juga disampaikan ketentuan pidana bagi pengelola ondel-ondel yang ikut melibatkan anak-anak. Pada pasal 183 tercantum: Barang siapa melanggar ketentuan pada Pasal 74 akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun atau denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp500 juta.

Lienda mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok. Sinergisitas dilakukan untuk memberikan pembinaan dan penindakan bagi para pengelola pengamen ondel-ondel yang ikut melibatkan anak-anak.

 

(S)

Berita Terkait

Materi dan Teknis Tes PPDB Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2025/2026
Promosi Sekolah yang Efektif untuk Mendapatkan Siswa, Sekolah SMA Islam Al-Azhar 15 Semarang, adakan Workshop Strategi PMB Bersama Dr Awaluddin Faj
Siap Gaskeun Di 2025, Coaching Mentoring 2.0. Bakal Bikin Jawa Barat Istimewa
Programnya Unggul! Ini 5 SMP Terbaik di Kota Bogor, SMP VIS Student One Layak Dipertimbangkan
MTS Al-Hidayah Sukatani Kota Depok Adakan Kegiatan Outing Class Ke Yogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
SMP Tirtajaya Gelar Isra Mi’raj, Sambut Kemenangan Palestina Dengan Imani Sejarah Isra’ Mi’raj
Jabar Siap Kembangkan Inovasi Genting Bersama PT.POS
Gedung SMP VIS Student One Mulai Bertumbuh, Siap Memberikan Fasilitas Terbaik Bagi Siswa-siswinya

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:03

Materi dan Teknis Tes PPDB Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2025/2026

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:35

Promosi Sekolah yang Efektif untuk Mendapatkan Siswa, Sekolah SMA Islam Al-Azhar 15 Semarang, adakan Workshop Strategi PMB Bersama Dr Awaluddin Faj

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:34

Siap Gaskeun Di 2025, Coaching Mentoring 2.0. Bakal Bikin Jawa Barat Istimewa

Senin, 10 Februari 2025 - 16:56

Programnya Unggul! Ini 5 SMP Terbaik di Kota Bogor, SMP VIS Student One Layak Dipertimbangkan

Senin, 10 Februari 2025 - 11:50

PT Tirta Asasta Depok Himbau Pelanggan Lakukan Pemutakhiran Data

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:26

SMP Tirtajaya Gelar Isra Mi’raj, Sambut Kemenangan Palestina Dengan Imani Sejarah Isra’ Mi’raj

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:18

Jabar Siap Kembangkan Inovasi Genting Bersama PT.POS

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:28

Gedung SMP VIS Student One Mulai Bertumbuh, Siap Memberikan Fasilitas Terbaik Bagi Siswa-siswinya

Berita Terbaru