Ibadah Selama Bulan Ramadhan di Kota Depok, Ini Aturannya

- Reporter

Rabu, 14 April 2021 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com –  Pemerintah Kota Depok kini mengeluarkan aturan untuk tata cara ibadah selama bulan Ramadhan saat pandemi. Pelaksanaan salat tarawih dan buka puasa bersama menjadi hal yang di fokuskan untuk diterapkannya aturan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan melalui tayangan YouTube pribadinya, untuk penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan kegiatan sosial harus ada pengaturan.

“Salat tarawih ibadah sunnah dilakukan dengan jumlah jemaah maksimal 50% dari kapasitas tempat ibadah, menggunakan masker, membawa perlengkapan salat sendiri, jarak antara jemaah jangan lupa minimal 1 meter,” jelas Mohammad Idris.

Jamaah yang melaksanakan salat tarawih wajib melaksanakan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan membawa alat solat pribadi.

Mohammad Idris berharap salat tarawih selesai pada pukul 21.00 WIB dengan ceramah maksimal 10-15 menit. Sedangkan untuk tadarus Al-Qur’an sampai Nuzululruan dilakukan secara terbatas dan Pesantren kilat melalui virtual.

Wali Kota Depok memutuskan untuk meniadakan buka puasa bersama untuk mengurangi kerumunan. Pelaksanaa iktikaf 10 malam terakhir hingga salat idul fitri masih belum ada aturan pasti.

Pemerintah depok ingin memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok untuk bisa memutuskan dilakukannya kegiatan iktikaf 10 malam terakhir dan salat Idul Fitri dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

 

(SZ)

(DMC)

 

 

 

Berita Terkait

Wakil Menteri Agama Juluki Supian Suri ‘Bapak Madrasah Kota Depok’, Beri Perhatian Lebih Pada Sektor Pendidikan dan Agama
Serahkan Lahan dan Bangunan MTs Negeri ke Kemenag, Walikota Depok Supian Suri Komitmen Pada Kemajuan Pendidikan 
Pamit Dari DPUPR Depok, Citra Indah Kenang Masa Jadi Satu-Satunya Srikandi Infrastruktur
Siti Chaerijah: Jadikan Perpustakaan Depok Pusat Literasi dan Penguatan Karakter Masyarakat
Pimpin Dinkes Depok, Devi Maryori Berkomitmen Tingkatkan Sarana Yankes dan Akurasi Data UHC
BAZNAS Depok Bersama BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial Pengurus Majlis Taklim
Wakil Wali Kota Depok Pimpin Apel Pagi ASN Sekaligus Serahkan Penghargaan di Balai Kota
SPPG Mampang 3 Resmi Beroperasi, Pemkot Depok Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:02 WIB

Musrenbang Cinere Sepakati Anggaran Rp300 Juta per RW untuk Pembangunan 2027

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:20 WIB

Wakil Menteri Agama Juluki Supian Suri ‘Bapak Madrasah Kota Depok’, Beri Perhatian Lebih Pada Sektor Pendidikan dan Agama

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:14 WIB

Serahkan Lahan dan Bangunan MTs Negeri ke Kemenag, Walikota Depok Supian Suri Komitmen Pada Kemajuan Pendidikan 

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Pamit Dari DPUPR Depok, Citra Indah Kenang Masa Jadi Satu-Satunya Srikandi Infrastruktur

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:55 WIB

Siti Chaerijah: Jadikan Perpustakaan Depok Pusat Literasi dan Penguatan Karakter Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

BAZNAS Depok Bersama BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial Pengurus Majlis Taklim

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:45 WIB

Wakil Wali Kota Depok Pimpin Apel Pagi ASN Sekaligus Serahkan Penghargaan di Balai Kota

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:41 WIB

SPPG Mampang 3 Resmi Beroperasi, Pemkot Depok Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru