Ibadah Selama Bulan Ramadhan di Kota Depok, Ini Aturannya

- Reporter

Rabu, 14 April 2021 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com –  Pemerintah Kota Depok kini mengeluarkan aturan untuk tata cara ibadah selama bulan Ramadhan saat pandemi. Pelaksanaan salat tarawih dan buka puasa bersama menjadi hal yang di fokuskan untuk diterapkannya aturan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan melalui tayangan YouTube pribadinya, untuk penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan kegiatan sosial harus ada pengaturan.

“Salat tarawih ibadah sunnah dilakukan dengan jumlah jemaah maksimal 50% dari kapasitas tempat ibadah, menggunakan masker, membawa perlengkapan salat sendiri, jarak antara jemaah jangan lupa minimal 1 meter,” jelas Mohammad Idris.

Jamaah yang melaksanakan salat tarawih wajib melaksanakan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan membawa alat solat pribadi.

Mohammad Idris berharap salat tarawih selesai pada pukul 21.00 WIB dengan ceramah maksimal 10-15 menit. Sedangkan untuk tadarus Al-Qur’an sampai Nuzululruan dilakukan secara terbatas dan Pesantren kilat melalui virtual.

Wali Kota Depok memutuskan untuk meniadakan buka puasa bersama untuk mengurangi kerumunan. Pelaksanaa iktikaf 10 malam terakhir hingga salat idul fitri masih belum ada aturan pasti.

Pemerintah depok ingin memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok untuk bisa memutuskan dilakukannya kegiatan iktikaf 10 malam terakhir dan salat Idul Fitri dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

 

(SZ)

(DMC)

 

 

 

Berita Terkait

Institut Agama Islam Jamiat Kheir Wisuda 85 Sarjana, Prof.Dr. Phil Sahiron: ‘Penting Penguasaan Multi Bahasa’
Kabid Plt Operasional Disdamkar dan Penyelamat Depok Tanggapi Video Pernyataan Petugas Damkar UPT Cimanggis
BKKBN Jawa Barat Akan Menggelar Kegiatan Forum Data Keluarga Provinsi Jawa Barat: Diseminasi dan Rilis Hasil Verifikasi Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting dan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Provinsi Jawa Barat Tahun 2024
Warga Kota Depok Tidak Perlu Tergantung Musrenbang Untuk Selesaikan Lingkungan RW, Supian Suri Punya Solusinya
Zona Madina Dompet Dhuafa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Madinah 
Rayakan HUT RI ke-79, Milenial Supian Suri Adakan Berbagai Macam Perlombaan
Sah! Supian Suri Satu-satunya Calon Wali Kota Depok Bergelar Doktor
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Tuk Peringati HUT Depok Ke-25

Berita Terbaru

Berita

PKK Jabar Dorong Percepatan Penurunan Zero Dose Imunisasi

Senin, 16 Jun 2025 - 18:57 WIB