Siarandepok.com- Polisi menggelar razia intensif bagi motor berknalpot bising di wilayah Depok, Jawa Barat. Motor yang didapati menggunakan knalpot bising akan langsung diamankan untuk dibawa ke kantor polisi.
“Kita skala prioritas hanya pelanggarannya knalpot bising aja, karena meresahkan masyarakat, makanya kita fokus untuk penindakan knalpot bising saja,” kata Kasat Lantas Depok AKBP Andi M Indra Waspada ketika dihubungi, Kamis (18/3/2021).
Andi mengatakan pelaksanaan razia itu sudah berlangsung tiga hari belakangan. Ia menyebut razia knalpot bising akan terus dilakukan secara konsisten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi pelaksanaannya sudah tiga hari ini, kegiatannya bersifat hunting. Belum tahu sampai kapan kita tetap konsisten, berjalan aja,” ujarnya.
Razia itu tidak dilakukan di satu titik saja. Polisi melakukan razia secara mobile ke titik-titik rawan, seperti di Margonda, Juanda, dan Sawangan.
“Kalau untuk lokasinya hunting, jadi nggak stasioner, mobile, kita meliputi wilayah Juanda, Margonda, arah Sawangan, jadi tim saya jalan. Begitu lihat kita pinggirkan, kenalpotnya ngga sesuai standar langsung kita tilang, kemudian motornya kita amankan ke kantor,” ujarnya.
Sepeda motor milik pengendara yang kena razia disita dan pemilik boleh mengambil motornya kembali jika knalpotnya sudah diganti dengan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.
“Kendaraan kami amankan dulu, dengan catatan, kalau mau ganti barang bukti dengan STNK, dia harus membawa knalpot standarnya ke kantor,” lanjut Andi.
Diadakannya razia ini, guna untuk membuat efek jera khususnya pada para pengguna motor dengan knalpot bising, karena knalpot bising disebut dapat mengganggu pengguna jalan lain.
“Prosedurnya tetap kita lakukan penilangan begitu petugas melihat pelanggaran, kita lakukan penilangan kemudian barang buktinya kendaraannya karena tujuannya untuk memberikan efek jera,” ujarnya.
Andi mencatat sudah ada 35 kendaraan yang diamankan. Angka itu tercatat dari hari pertama razia.
“Hari pertama 8, kedua 9, hari ini paling banyak ada 18,” ujarnya.
(TK)