Siarandepok.com – Beberapa waktu lalu terdapat beberapa data kependudukan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik dan juga oleh Disdukcapil Kota Depok. Namun, isi dari data tersebut berbeda.
Menurut Dr. KH. Mohammad Idris, keduanya memang berbeda. Kalau data Diskukpcapil sekarang berjumlah 1,8 jt penduduk Depok yang di data dengan rapih terelektronik KTPnya sudah selesai di Kementrian Dalam Negeri. Sedangkan, dari BPS semua warga yang berdomisili di Depok sering kali dengan KTP yang beragam.
“Tidak hanya DKI saja, tetapi sampai KTP Wonogiri, Cirebon, Indramayu, bahkan Ambon. Hasil Sensus nNsional Desember 2020 berjumlah 2,4 juta. Jadi, hampir 600.000 jiwa belum terdata.” Ucap Mohammad Idris dalam zoom meeting dan live streaming YouTube Pemkot Depok, Selasa (23/3/2021).
Banyak masyarakat yang masih meremehkan terkait perbedaan ini. Hal ini perlu lebih diperhatikan lagi. Lalu, apa pentingnya melakukan pengupdatean data untuk Kota Depok?
“Hal ini tentu sangat penting karena nanti ada kaitannya tentang masalah kependudukan sipil. Selain itu, di kelurahan juga ditemukan tulisan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi) yang ditujukan untuk meyadarkan masyarakat tentang pentingya kependudukan,” lanjutnya.
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat diantaranya:
- Masyarakat harus sadar memiliki dokumen kependudukan mulai dari lahir sampai meninggal dunia (Akte Lahir, ketika menikah harus update di KK).
- Sadar bahwa pemutahiran data kependudukan harus dilakukan minimal 3 tahun sekali.
- Masyarakat dan perangkat daerah belum sadar terdapat pemanfaatan data kependudukan untuk perencanaan pembangunan.
- Petugas harus sabar melayani administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat.
Penulis: RS
Editor: SF










