Disdik Depok Tidak Memperbolehkan Menahan Ijazah Siswa

- Reporter

Kamis, 25 Februari 2021 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Kasus ijazah siswa ditahan sekolah di Depok, Jawa Barat, masih terjadi. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok meminta satuan pendidikan atau sekolah untuk tidak melakukan penahanan terhadap ijazah siswa. Hal ini menyusul masih adanya laporan dari masyarakat tentang penahanan ijazah oleh pihak sekolah tertentu.

 

Menurut Thamrin, apabila ada pihak sekolah yang menahan ijazah hanya karena belum melunasi biaya SPP, itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua siswa bisa membuat surat pernyataan bermaterai yang diserahkan kepada pihak sekolah.

 

“Cukup orang tua siswanya membuat pernyataan bermaterai. Jangan hak anaknya ditahan, harapan kita seperti itu,” jelasnya.

 

Namun, terdapat tambahan pada surat edaran yang dibuat oleh Kepala Dinas Kota Depok. Surat edaran ini mengacu pada himbauan Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 421/15270/Pemb.SMP/2020 terkait dengan ijazah siswa.

 

Dalam SE tertanggal 21 Februari 2021 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menyebutkan:

  1. Ijazah adalah hak konstitusionil siswa yang sudah menyelesaikan proses pendidikan.
  2. Sekolah dilarang menahan ijazah peserta didik yang telah lulus.
  3. Sekolah membuat data inventaris ijazah dalam bentuk excel yang dilengkapi dengan keterangan (alasan tidak diambil), lengkap dengan alamat siswa yang dibuat setiap tahun pelajaran.
  4. Bila ada ijazah yang tertahan, segera koordinasi dengan pihak orang tua siswa.
  5. Apabila tidak ada tindak lanjut dari orang tua siswa, sekolah wajib mengirimkan ijazah ke alamat siswa yang bersangkutan atau melalui kurir.

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker

Senin, 14 September 2026 - 12:54 WIB

FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot

Senin, 14 September 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Depok Komitmen Dukung Bakul Budaya Nusantara Lestarikan Kebudayaan Lokal

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Viral Video Pelajar Beli Miras, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Sidak

Berita Terbaru