Siarandepok.com – Sejumlah awak media yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Depok, bersama Kejaksaan Negeri Depok membagikan ribuan paket kelengkapan kebersihan, hingga sajadah kepada warga dan panti asuhan. Pada senin (08/02/2021)
Aksi sosial yang bertepatan dengan Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 09 Februari ini, ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional oleh Presiden Soeharto pada tahun 1985. Hal ini merupakan upaya atau ikhtiar para jurnalis dan jaksa dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Hari ini kita berbagi pada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kita tunjukan, bahwa kita peduli untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Kepala Kejari Kota Depok, Sri Kuncoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi membagikan kelengkapan kebersihan dan sajadah ini memiliki filosofi yang cukup dalam.
“Filosofinya adalah sisi yang tidak bisa dihilangkan dari upaya tersebut (memutus mata rantai COVID-19 adalah kebersihan,” ujarnya.
Menurutnya langkah yang dilakukan sesuai dengan tema HPN 2021, yakni Bangkit Dari Pandemi. Hal ini membuat Pers sebagai Akselerator Perubahan dan Pemulihan Ekonomi.
“Saya berharap pada rekan-rekan Pokja Wartawan Depok, kerjasama seperti ini, sinergitas seperti ini, bisa dilanjutkan di masa yang akan datang dan diikuti oleh yang lain dalam rangka menunjukan kepedulian pada mereka yang membutuhkan,” ucap Sri
Menanggapi hal itu, Ketua Pokja Wartawan Depok Rinna Ratna Purnama mengaku sangat mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin antara Kejari Depok dengan para jurnalis.
“Insya Allah dengan ikhtiar ini kita bisa segera bangkit dari pandemi,” pungkasnya
Sasaran dari aksi sosial tersebut adalah panti asuhan dan sejumlah pengendara di kawasan Jalan Margonda.
Adapun paket yang diberikan terdiri dari, sabun mandi, karbol, sabun cuci tangan, dan lain sebagainya.
Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah jaksa dan awak media mainstream yang tergabung di dalam Pokja Wartawan Depok.
(Hanny)