siarandepok.com – Zona merah masih menghantui beberapa wilayah di Kota Depok. Pandemi yang sampai saat ini belum berakhir masih sangat memprihatinkan juga menimbulkan solidaritas dari sesama warga. Solidaritas antar warga membantu menurunkan kasus Covid-19 dengan saling menjaga untuk terhindar dari virus dan tidak membiarkan tetangga kita berjuang sendirian.
“Jika penderita yang menjalankan isolasi mandiri dibiarkan berjuang sendirian, ia harus keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya. Ini bisa membahayakan warga lainnya karena rentan menularkan virus Covid. Lagi pula secara kemanusiaan itu tak boleh dibiarkan. Kita harus tolong menolong. Inilah yang mendorong Polri membuat program Kampung Tangguh.”
Kompol, Ibrahim J. Sadjab dari Kapolsek Sukmajaya menjelaskan jika Kampung Tangguh adalah upaya mensinergikan Polri, Pemerintah Daerah dengan masyarakat untuk bersatu bahu membahu warga penderita covid di suatu lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjelasan tersebut disampaikan saat melakukan pemeriksaan kesiapan Kampung Tangguh di RW 02 Kelurahan Tirtajaya yang dihadiri oleh Bambang Irianto, Pamen Polres Kota Depok, H. Imron, Lurah Tirtajaya dan sejumlah anggota TNII dari Kodim 0508 Kota Depok.
Lanjutnya, beliau mengatakan apabila di suatu di suatu lingkungan ada 5 penderita covid, maka yang harus dilakukan adalah bagaimana membuat jumlah itu tidak bertambah atau justru berkurang karena sembuh.
”Polri akan membantu subsidi sembako dan mengajak warga sekitar juga bahu membahu membantu menopang kebutuhan si penderita sehingga tidak perlu keluar rumah selama masa karantina. Juga dilakukan penyemprotan desinfektan di sekeliling rumah penderita. Menjaga keamanan lingkungan termasuk di antaranya menjaga agar sesedikit mungkin terjadi cluster baru atau penyebaran yang berasal dari si penderita,” ucap Ibrahim J Sadjab.
Beberapa wilayah zona merah telah dibuat Kampung Tangguh, seperti di RW 02 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.
“Kami berusaha untuk menyatu dengan masyarakat. Polri bersama Pemerintah Kota Depok akan menjalankan fungsinya untuk mengayomi masyarakat, bukan hanya dalam hal melawan kejahatan tetapi juga melawan Covid karena pandemi ini permasalahan kita bersama. Kita juga terus mengedukasi masyarakat agar taat dan tertib dalam menjalankan protokol kesehatan,” tutupnya.