Wali Kota Depok Melakukan Donor Plasma Konvalesen untuk Membantu Pasien Covid-19

- Reporter

Senin, 25 Januari 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu penderita Covid-19.

Dalam menjalankan pencanangan yang dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia seminggu lalu.

“Pendonor pertama beberapa menteri dan pimpinan BUMN di tingkat pusat dan di Depok dimulai dari wali kota. Ini contoh terbaik untuk membantu sebagian warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala berat,” ucap Ketua PMI Kota Depok, Dudi Mi’raz.

Dijelaskan langkah awal dari donor plasma konvalesen yang dimulai dari rapid test antibodi, screening akan dilakukan apabila hasilnya reaktif serta antibodinya masih ada.

“Darah hasil screening kemudian dibawa untuk dilakukan screening kembali ke Unit Transfusi Darah Pusat. Satu atau dua hari jika hasilnya bagus seperti tidak mengandung HIV dan sebagainya baru dilakukan donor darah plasma konvalesen. Bedanya dengan donor darah biasa yaitu ini hanya diambil plasmanya saja yang mengandung antibodi,” ucapnya yang didampingi Kabid Lab dan Pelayanan PMI Kota Depok, M. Kartono.

Kategori seseorang yang melakukan donor plasma konvalesen adalah mereka yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kategori sedang, berat dan kemudian sembuh.

Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok mengatakan, jika pencanangan pendonor plasma konvalesen ialah salah satu bagian ikhtiar dalam membantu masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ini ikhtiar yang sudah dipelajari secara medis bahwa kita harus mendukung pemerintah dalam hal ini. Sebenarnya ini donor biasa untuk orang yang membutuhkan darah kita, hanya karena darah kita sempat terinfeksi Covid-19, menurut medis selama masih ada antibodi dua sampai tiga bulan maka ia bisa mendonorkan darahnya untuk pasien Covid,” ucapnya.

Wali Kota Depok tersebut juga menjelaskan, pendonor yang bisa melakukan donor plasma konvalesen hanya mereka yang pernah positif Covid-19. Kecuali seorang ibu yang pernah melahirkan dan pernah hamil.

“Ibu yang telah melahirkan dan pernah hamil tidak bisa melakukan donor ini, terkecuali seorang gadis yang pernah positif covid maka ia bisa jadi pendonor. Seperti Bunda (Elly Farida) tidak bisa karena pernah melahirkan,” tegasnya.

Beliau juga menjelaskan, terdapat langkah-langkah sebelum seseorang menjadi pendonor plasma konvalesen diantaranya, cek hipertensi, diabet serta penyakit lainnya.

“Darah saya saat ini diambil untuk diteliti di UTD Pusat, apakah bisa atau tidak untuk melakukan tahapan selanjutnya,” ucapnya.

Berita Terkait

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi
Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School
Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok
Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari
BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang
Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir
BPS Depok Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Pelaku Usaha Mulai 1 Mei
Wawali Depok Dorong Pengusaha Jadikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Budaya Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:55 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:17 WIB

Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

BPS Depok Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Pelaku Usaha Mulai 1 Mei

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

Wawali Depok Dorong Pengusaha Jadikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Budaya Perusahaan

Berita Terbaru