Masjid Jami’ Hasan Ganie Al Amin terapkan peraturan selama pandemi Covid-19

- Reporter

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siarandepok.com– Depok, jemaah masjid Jami’ Hasan Ganie Al Amin wajib mematuhi peraturan yg berlaku untuk mencegah penularan COVID-19 di kawasan masjid tersebut.

Hal tersebut diatur dalam surat edaran No. 15/2020 tentang panduan dalam melaksanakan kegiatan keagamaan di tempat ibadah untuk agar masyarakat lebih aman dan dapat mencegah penularan COVID-19.

Berdasarkan informasi dari jemaah masjid ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi jemaah masjid yaitu, pertama menjaga jarak pada saat melakukan shalat berjamaah, kedua mencuci tangan menggunakan hand sinetizer ataupun juga dapat bisa menggunakan sabun, ketiga wajib selalu memakai masker baik diluar maupun didalam kawasan masjid tersebut.

Dari peraturan tersebut masyarakat harus lebih waspada, karena Virus Corona dapat dengan mudah tertular dari satu orang ke orang lain melalui percikan liur dari hidung atau mulut ketika seseorang sedang berbicara, batuk, maupun bersin.

“Masjid Jami’ Hasan Ganie Al Amin merupakan sebagai contoh masjid yang mengikuti protokol Covid-19 secara proposional dikawasan tersebut,” ujar Pak Mahmud salah seorang jemaah masjid.

Sebelum memasuki masjid tersebut pengurus masjid menerapkan beberapa sejumlah peraturan, seperti jemaah harus melakukan cek suhu tubuh terdahulu sebelum masuk kedalam masjid.

“Hal ini dapat berlaku bagi semua masyarakat yang ingin masuk kedalam masjid,” ungkapnya.

Dari peraturan pemerintah, masjid hanya dapat menampung 50% dari kapasitasnya.

 

(dfy).

Berita Terkait

Optimalkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kota Depok Dorong Delapan Pilar Sosial Jadi Penggerak Kemandirian Warga
Pemkot Depok Siapkan Pompa Air untuk Kurangi Banjir di Taman Duta
Cinta Nabi dan Tanah Air, Pengajian ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Usai Pembacaan Asrokol Maulid Nabi Muhammad SAW
Tirta Asasta Depok Ajak Pelanggan Beralih ke Layanan Digital Melalui Aplikasi ASASTAKu
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Dengar Keluhan Warga Perum Kopassus Pelita 1 Sukatani soal UPS dan Wacana Kolaborasi
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Geliat Ekonomi Lokal, Kecamatan Cilodong Gelar JUSS dan Pangan Murah bagi Warga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker

Senin, 14 September 2026 - 12:54 WIB

FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot

Senin, 14 September 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Depok Komitmen Dukung Bakul Budaya Nusantara Lestarikan Kebudayaan Lokal

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Viral Video Pelajar Beli Miras, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Sidak

Berita Terbaru