Cuek Dengan Peraturan Pemerintah , Kafe Kris Jalan Raya Bogor Buka Sampe Pagi

- Reporter

Kamis, 29 Oktober 2020 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siaran Depok-Peraturan Pemerintah Kota Depok (Pemkot) yang melarang dan mengurangi Jam Operasional bagi para pemilik Rumah makan , Mall bahkan dan Kafe nampak nya tak di hiraukan. seperti yang di lakukan Pemilik Kafe Kris berlokasi di jalan raya bogor depan Hotel Uli Arta.

Pasal nya Kafe yang buka sampe pagi tersebut juga menyediakan minuman keras (Miras) juga bisa menjadi cluster betambah tinggginya kasus penyebaran virus covid-19, namun nampaknya hal tersebut tidak diindahkan oleh pemilik kafe.

Bahkan, pemilik tempat hiburan malam yang menyediakan minuman keras (Miras) pun terlihat nekat membuka tempat usahanya dengan terang-terangan hingga menjelang subuh.
Padahal, berdasarkan data update terakhir kasus Covid-19, Kota Depok sempat masuk dalam zona oranya.

Namun kondisi itu tak berlangsung lama. Saat ini Kota Depok kembali dinyatakan masuk ke dalam zona merah dan menjadi satu-satunya Kota di Jawa Barat yang tingkat penyebaran kasus covid-19 nya paling tinggi se-Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan wartawan, salah satu tempat hiburan malam yang masih terlihat bebas beroperasi berada di kawasan jalan raya Bogor.

Salah satunya adalah Kafe Kris yang berlokasi di seberang Hotel Uli Artha, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos.

Kafe yang meyediakan minuman keras dan beberapa pekerja wanita berpakaian seksi ini terlihat bebas buka sampai menjelang subuh tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Bahkan ketika dikonfirmasipun DR selaku pengelola sekaligus pemilik Kafe Kris terkesan arogan dan mengaku tidak takut dengan Satpol PP Kota Depok.

“Laporkan saja. Emang saya takut”, ketus pengelola kafe kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/10/2020) dini hari.

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny yang dihubungi melalui telepon selulernya menegaskan bahwa kafe yang dimaksud (Kafe Kris) pernah ditindak oleh Satpol PP karena terbukti melalukan pelanggaran (menjual miras dan buka melebihi jam operasional yang ditetapkan, red).

Dikarenakan masih membandel, maka Lienda memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengawasan kembali terhadap tempat tersebut.

“Jika masih tetap nekat, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pemilik/pengelola tempat usaha tersebut”, tegas Lienda, Rabu (28/10/2020).

Terpisah, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508 Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj yang mendapati informasi tersebut, terlihat geram.

Menurut Dandim tempat hiburan yang nekat membuka usahanya melebihi batas waktu yang ditetapkan apalagi sengaja melanggar protokol kesehatan akan segera ditindak.

“Saya akan follow up dan kerahkan tim untuk memonitor tempat tersebut. Saya juga mendapati informasi bahwa di tempat itu sering berkumpul oknum-oknum anggota (TNI-Polri). Saya akan berikan sanksi tegas kepada siapapun anggota saya yang berani memberikan perlindungan terhadap tempat-tempat maksiat di Kota Depok”, tegas Dandim yang juga sebagai tim Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 Kota Depok ini.

Berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat, ada lebih dari satu tempat usaha hiburan malam yang beroperasi di Ruko yang berada di seberang Hotel Uli Artha.

Selain kafe, ada juga karaoke dan panti pijat yang membuka usahanya di ruko-ruko tersebut.

Pemilik tempat usaha itu juga terbilang nekat karena berani membuka usahanya sampai menjelang subuh dalam setiap harinya.

Padahal pemerintah sudah mengeluarkan pembatasan jam malam di Kota Depok, dimana aktivitas warga maksimum dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, sedangkan aktivitas untuk tempat usaha sampai pukul 20.00 WIB.

“Tempat-tempat hiburan malam seperti itu bisa menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Apalagi mereka kerap terlihat berkumpul berdekatan tanpa mengenakan alat pelindung diri seperti masker. Satgas penanganan Covid-19 di Kota Depok harus segera memberikan tindakan tegas supaya dapat mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang lebih luas di Kota Depok. Kalau perlu, tutup sajalah tempat-tempat maksiat seperti itu. Bikin resah warga saja”, kata Wawan, salah seorang warga Tapos yang mengaku geram dengan adanya kafe penjual miras tersebut.

(DIHYLA__HANNY)

Berita Terkait

Musrenbang Cinere Sepakati Anggaran Rp300 Juta per RW untuk Pembangunan 2027
Wakil Menteri Agama Juluki Supian Suri ‘Bapak Madrasah Kota Depok’, Beri Perhatian Lebih Pada Sektor Pendidikan dan Agama
Serahkan Lahan dan Bangunan MTs Negeri ke Kemenag, Walikota Depok Supian Suri Komitmen Pada Kemajuan Pendidikan 
Pamit Dari DPUPR Depok, Citra Indah Kenang Masa Jadi Satu-Satunya Srikandi Infrastruktur
Siti Chaerijah: Jadikan Perpustakaan Depok Pusat Literasi dan Penguatan Karakter Masyarakat
Pimpin Dinkes Depok, Devi Maryori Berkomitmen Tingkatkan Sarana Yankes dan Akurasi Data UHC
BAZNAS Depok Bersama BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial Pengurus Majlis Taklim
Wakil Wali Kota Depok Pimpin Apel Pagi ASN Sekaligus Serahkan Penghargaan di Balai Kota

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:02 WIB

Musrenbang Cinere Sepakati Anggaran Rp300 Juta per RW untuk Pembangunan 2027

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:20 WIB

Wakil Menteri Agama Juluki Supian Suri ‘Bapak Madrasah Kota Depok’, Beri Perhatian Lebih Pada Sektor Pendidikan dan Agama

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:14 WIB

Serahkan Lahan dan Bangunan MTs Negeri ke Kemenag, Walikota Depok Supian Suri Komitmen Pada Kemajuan Pendidikan 

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Pamit Dari DPUPR Depok, Citra Indah Kenang Masa Jadi Satu-Satunya Srikandi Infrastruktur

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:55 WIB

Siti Chaerijah: Jadikan Perpustakaan Depok Pusat Literasi dan Penguatan Karakter Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

BAZNAS Depok Bersama BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial Pengurus Majlis Taklim

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:45 WIB

Wakil Wali Kota Depok Pimpin Apel Pagi ASN Sekaligus Serahkan Penghargaan di Balai Kota

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:41 WIB

SPPG Mampang 3 Resmi Beroperasi, Pemkot Depok Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru