Siarandepok.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meluncurkan aplikasi visa online atau e-visa bagi warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia.
Peluncuran dilakukan di sela-sela acara sykuran Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan itu dilakukan secara virtual dan turut dihadiri Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Selasa (27/10/2020).
“Penerapan layanan visa elektronik diharapkan dapat membawa pesan positif pada dunia luar bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi,” kata Yasonna, dalam keterangannya, Senin (27/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yasonna mengatakan, penerapan visa online tersebut merupakan inovasi Kemenkumham untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan transparan.
Yasoona menyebutkan dengan aplikasi e-visa, warga asing yang berniat masuk ke Indonesia hanya perlu mengajukan permohonan visa serta mengisi data yang diperlukan secara daring dengan mengakses situs www.visa-online.imigrasi.go.id. Lalu persetujuan atas permohonan visa akan disampaikan secara online lewat surat elektronik dan tidak perlu dicetak di kertas.