Siaran Depok- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor : M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020, tanggal 30 Juli 2020, tentang Pengesahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Beringin Karya (Pertai Berkarya) Periode 2020-2025.
Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H. Laoly itu, bertindak sebagai Ketua Umum Partai Berkarya yaitu Muchdi Purwopranjono, dengan Sekretaris Jenderal Badaruddin Andi Picunang. Sebelumnya, Partai Berkarya dipimpin oleh Hutomo Mandala Putra, dengan Sekretaris Jenderal Priyo Budi Santoso. Dalam kepengurusan yang baru ini Hutomo Mandala Purta duduk sebagai Ketua Dewan Pembina.
Kemenkumham juga mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020, tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan diterbitkannya Surat Keputusan tentang kepengurusan ini, maka tidak ada lagi dualisme kepengurusan sebagaimana sempat terjadi sebelumnya pasca Munaslub.
“Sekarang kita sudah satu dan siap untuk memberikan karya terbaik untuk kemajuan Indonesia ke depan,” kata Gunawan Hasan, Selasa (4/8/2020) dalam kepengurusan baru ini duduk sebagai ketua Bidang Politik dan Pemerintahan.
Menurut Gunawan, visi dan misi Partai Berkarya adalah karya nyata untuk kejayaan bangsa. Partai Berkarya harus mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat yang sekarang masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. “Berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan harus menjadi agenda utama,” kata politisi senior ini. (Asri Al Jufri)