Mohammad Idris Minta Insan Pendidikan Patuhi PJJ Secara BDR

- Reporter

Selasa, 14 Juli 2020 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Era New Normal yang kerap digaungkan oleh pemerintah pusat, tidak menjadikan insan pendidikan melepas begitu saja para pelajar melakukan kontak langsung dalam kegiatan belajar mengajar. Hal ini karena pelajar merupakan generasi yang harus diselamatkan dari pandemic covid 19.

Oleh karena itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris pun meminta insan pendidikan pendidikan untuk mematuhi protokol yang sudah ditentukan berkenaan dengan dimulainya Tahun Ajaran 2020 – 2021 bagi pelajar di semua tingkatan. Para siswa akan menjalani proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode Belajar Dari Rumah (BDR).

“Kami ingatkan kepada semua insan pendidikan untuk tetap mematuhi protokol yang berlaku dalam proses pembelajaran,” tutur Wali Kota Depok Mohammad Idris saat menyampaikan Informasi Perkembangan Coronavirus (Covid-19), Minggu (12/07/20).

Mohammad Idris menjelaskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode Belajar Dari Rumah (BDR) berlaku mulai 13 Juli-18 Desember 2020. Adapun masa pengenalan lingkungan sekolah dan pengenalan bakat minat siswa diselenggarakan pada tanggal 13-17 Juli 2020 harus secara online.
“Dengan demikian kegiatan tatap muka di sekolah pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional ini tidak diperkenankan. Hal ini bertujuan untuk menjaga anak-anak dan insan pendidikan dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19,” ujar Mohammad Idris.

Berita Terkait

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi
Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School
Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga
Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok
Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari
BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang
Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir
BPS Depok Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Pelaku Usaha Mulai 1 Mei

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:55 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:17 WIB

Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

BPS Depok Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Pelaku Usaha Mulai 1 Mei

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

Wawali Depok Dorong Pengusaha Jadikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Budaya Perusahaan

Berita Terbaru