BPNB Sumbar Gelar Rapat Persiapan Lomba Seni Sejarah untuk 3 Provinsi

- Reporter

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Berkenaan dengan akan digelarnya lomba seni sejarah, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat persiapan bersama beberapa akademisi, praktisi seni, dan jurnalis, pada Senin 6 Juli 2020 dari pukul 10.00 – 14.00 WIB di Ruang Sidang Kantor BPNB, Jalan Raya Belimbing No. 16 A, Kuranji, Padang, Sumatera Barat.

BPNB Sumbar sebagai penyelenggara lomba tersebut berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan wilayah kerja Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.

Drs. Suarman, Kepala BPNB Sumbar pada kata sambutannya di pembukaan rapat tersebut mengatakan, “Lomba ini untuk masih berkaitan dengan pandemi Covid-19. Situasi saat sekarang ini kita manfaatkan agar masyarakat dan peserta didik dapat melakukan internalisasi pada nilai-nilai budaya melalui kesejarahan.”

“Semoga pandemi berakhir di pertengahan Agustus 2020 ini, sebelum periode lomba ini berakhir. Karena kami ingin lomba ini ada tindaklanjutnya, dengan peran serta para dewan juri melakukan follow up,” kata Suarman.

Sementara itu Dra. Zusneli Zubir, M.Hum., Ketua Panitia Lomba di pembukaan rapat tersebut mengatakan, para akademisi, praktisi seni, dan jurnalis yang diundang menghadiri rapat tersebut diminta untuk menjadi juri pada salah satu kategori lomba tersebut, bersama Para Peneliti Sejarah di BPNB Sumbar yang ditugaskan. Ada empat kategori yang diperlombakan.

Lomba Cover Lagu Daerah Bermuatan Lokal dewan jurinya; Dra. Hj. Sastri Yunizarti Bakry, Akt, M.Si, CIA, Mike Fernanda, A.Md.Par., dan Femmy, S.Sos. Pada Lomba Naskah Randai Sejarah Lokal dewan jurinya; Dr.Khanizar Chan, M.Hum, Irwandi, S.S, M.Sn, dan Hasanadi S.S. Dua kategori lomba tersebut terbuka untuk umum di Sumatera Barat.

Lomba Cipta dan Baca Puisi Sejarah Lokal, dewan jurinya; Muhammad Subhan, S.Sos.I, Syarifuddin Arifin, dan Rismadona, S.Sos. Pada Lomba Mengulas Koran Sezaman, dewan jurinya; DR. Nopriyasman, Muhammad Fadhli, S.T., Drs. Refisrul. Dua kategori lomba ini untuk Tingkat SLTA pada tiga provinsi; Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.

Zusneli yang juga Peneliti Sejarah di BPNB mengatakan, “Pada rapat ini dewan juri membahas teknis pelaksanaan lomba. Hasil rapat ini akan kami muat dalam brosur lomba, yang akan kami cetak untuk disebarkan.”

Undri, Peneliti Sejarah dari BPNB Sumbar bertindak sebagai Pembawa Acara pada pembukaan rapat tersebut. Rapat dilanjutkan dalam format diskusi kelompok, dengan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB