Pemkot Depok Minta RS Ikuti Aturan Mengenai Pemulasaraan Jenazah Covid-19

- Reporter

Senin, 4 Mei 2020 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok – Banyaknya keluhan dari warga terkait pemulasaraan jenazah Covid-19. Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta kepada manajemen rumah sakit (RS) se-Kota Depok agar mematuhi aturan tentang pemulasaraan jenazah Covid-19.

“Dengan ini dimohon kepada kepada manajemen rumah sakit agar mempedomani Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19,” kata Idris dalam keterangan resminya, Sabtu (2/5).

Idris mengatakan, segala kendala yang rumah sakit alami, segera dikomunikasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.

Dia menjelaskan, untuk pemulasaraan jenazah terindikasi Covid-19 yang wafat di rumah, Pemkot Depok saat ini telah membentuk tim pemulasaraan jenazah di masing-masing kecamatan. Tim tersebut terdiri dari petugas dan relawan yang sudah dilatih dari 11 kecamatan di Kota Depok.

“Sudah kami bentuk tim pemulasaraan jenazah tiap kecamatan dan layanan ini tidak dipungut biaya dari pemulasaraan jenazah hingga pemakaman,” katanya.

Berita Terkait

Wali Kota Minta Masyarakat Waspada Terkait Polemik Rekam Scan Retina Mata
Selalu Terendam Air, Pemkot Depok Segera Atasi Banjir di Perumahan Sukatani Permai
Wali Kota Sikapi Dugaan Pungli Terhadap Pedagang di Kegiatan Car Free Day
Car Free Day Dievaluasi, Wali Kota: Kalau Nunggu Ideal Enggak Akan Terealisasi
Dari Hobi Menjahit Terus Menjadi UMKM yang Menginspirasi: Kisah_Hanicraft
Ribuan Warga Tumpah Ruah di CFD Depok
CFD Depok Pagi Ini! Balai Kota Jadi Pusat Kegiatan UMKM
Kemeriahan CFD Perdana Kota Depok, Ribuan Warga Tumplek di Jalan Margonda

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:33 WIB

Halaqoh Alumni Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang Gagas Kurikulum Hijau; Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:50 WIB

Semakin Semerawut, Generasi SS Minta Pemkot Depok Kolaborasi Dengan KAI dan DJKA Untuk Penertiban Depok Baru

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kemendukbangga Dorong RPJMD Akomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:07 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Program Pendidikan Jenjang SD – SMP – SMA Tahun Ajaran 2025-2026

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:17 WIB

Songsong Transformasi Umrah 1447 H, Ini Harapan CEO KIAS Travel, Muhammad Khairi: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:59 WIB

Suasana Gotong Royong Pemotongan Hewan Qurban Di Mushola Al-MUK’MIIN RT.003 RW.04 Sukatani,Tapos -Depok

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:51 WIB

Dirgantara AIA Group Menjadi Rumah Pergerakan Anak Muda yang Hobi Traveling di Kota Depok

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:36 WIB

CV Dirgantara Sejahtera Bersama Depok Tebar 3 Kambing Hewan Qurban di 3 Titik di Hari Raya Idul Adha 1446H/2025

Berita Terbaru

Buku

As-Siraj, Kitab Langka dari Kebumen

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:33 WIB