Siarandepok – Baru-baru ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Adapun pertimbangan utama adalah trend kasus konfirmasi, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini masih meningkat, tidak hanya di Kota Depok tetapi juga di wilayah Jabodetabek.
“Telah dikirim surat kepada Gubernur Jabar Nomor 443/200-HUK/GT Tanggal 26 April 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan PSBB di Wilayah Kota Depok. Kita masih menunggu keputusan selanjutnya,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (27/04/20).
Idris mengatakan, usulan yang disampaikan kepada Gubernur Jabar yaitu memperpanjang masa PSBB selama 28 hari. Terhitung mulai tanggal 29 April sampai dengan 26 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga ajukan permohonan penegasan sanksi dalam penerapan PSBB, untuk menegakkan aturan yang berlaku. Seperti, kerumunan, tidak menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah dan sebagainya,” katanya.
Lebih lanjut, Mohammad Idris menuturkan, perkembangan kasus ODP di Kota Depok hingga hari ini sebanyak 1.617 orang dan PDP 664 orang.
Dia menambahkan, untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 50 orang. Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Untuk kasus konfirmasi sebanyak 255 orang, sembuh 29 orang, dan meninggal dunia 18 orang. Sementara OTG 739 orang,” tandasnya.