Siarandepok – Rencananya mulai Mei hingga Juli 2020, Pemerintah pusat menjanjikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako. Bansos tersebut senilai Rp 600 ribu, didistribusikan dalam sebulan sebanyak dua kali dan langsung ke alamat rumah warga terdampak Covid-19.
“Bantuan didistribusikan dua pekan sekali hingga bulan Juli, ke alamat rumah masing-masing melalui PT Pos. Jadi kalau diberikan pada 4 Mei nanti, orang tersebut akan menerima bansos dua minggu berikutnya,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Usman Haliyana di Balai Kota Depok, Jumat (24/04/20).
Usman mengatakan, dalam mengurus sembako ini melibatkan rencananya memberdayakan unsur-unsur pekerja sosial dan Dinsos di Bidang Pemberdayaan sebagai petugas. Salah satunya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memantau dan validasi data di masing-masing wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya optimistis dengan ditambahnya bantuan dari pemerintah pusat dapat menjangkau jumlah warga terdampak Covid-19. Belum lagi, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok sebanyak 30 ribu.
“Ditambah, arahan dari Gubernur Jawa Barat, Kabupaten/Kota minimal mengalokasikan 10 persen dari jumlah data non-DTKS yang mengusulkan bansos ke Dinsos,” pungkasnya.