oleh

Tukang Nasi Pakai Pelindung Wajah Di Depok

Siarandepok  Merebaknya virus corona menjadi kekhawatiran tersendiri bagi setiap orang. Berbagai cara dilakukan masyarakat agar bisa terhindar dari virus tersebut. Sama seperti yang dilakukan seorang pedagang nasi di Jalan Raya Margonda yang menggunakan pelindung wajah atau face shield ketika melayani pembeli yang dating ke warungnya.

“Saya sudah empat hari terapkan ke pramusaji menggunakan pelindung wajah. Agar terhindar virus Korona,” kata pelayan rumah makan, Narya.

Selama aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, dia juga tidak menerapkan makan di tempat, dan hanya melayani pembelian dibungkus dan untuk jam operasional dibatasi sesuai aturan Pemkot Depok.

“Kita layani pemesanan lewat ojek online, dan konsumen yang pesan dibungkus,”  ujarnya.

Sebelumnya, untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona, Pemkot Depok melarang para pemilik atau pengelola rumah makan dan restoran, sementara waktu tidak memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan.

“Layanan untuk konsumen digantikan dengan layanan take away (dibawa pulang) atau pemesanan via jasa layanan diantar ke tempat pemesanan (delivery order),” tutur Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.

Pradi menjelaskan, penerapan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 443/171-Huk/Disporyata tertanggal 4 April 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di restauran atau rumah makan di Kota Depok.

Dia meminta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh protokol pemerintah, diam di rumah, jaga jarak fisik dan sosial, sehingga kita dapat menghentikan penyebaran virus corona di Kota Depok.

“Kami harap wabah ini selesai, dan warga kami imbau mengikuti aturan dan arahan pemerintah, ” jelasnya. 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru