Aturan Yang Harus Ditaati Jika Ingin Naik Angkot Selama PSBB di Kota Depok

- Reporter

Kamis, 16 April 2020 - 10:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok – Rabu, 15 April, sudah mulai diberlakukannya Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok. Salah satunya adalah aturan mengenai tata cara menggunakan transportasi umum, seperti angkutan kota atau angkot.

Aturan itu berlaku baik bagi sopir maupun penumpang. Danops Dinas Perhubungan Kota Depok, Iriyanto mengatakan,  aturan tersebut yakni mewajibkan seluruh sopir angkot untuk memakai masker. Ketika diamati aturan tersebut sudah ditaati oleh sopir angkot di lampu merah Jalan Siliwangi-Jalan Margonda, dengan memakai masker kain.

“Memang sudah kami imbau agar seluruh sopir wajib pakai masker,” kata Iriyanto, Rabu (15/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iriyanto menuturkan, imbauan jumlah penumpang juga sudah disampaikan kepada sopir, yaitu maksimal hanya diperbolehkan ada enam orang di dalam satu mobil angkot, dengan  sopir berada di depan dan lima orang penumpang di belakang.vHal itu untuk menerapkan physical distancing dalam pencegahan Covid-19. Penumpang juga diwajibkan memakai masker.

“Jadi kami tidak perbolehkan ada penumpang yang duduk di depan di samping sopir. Kalau ada kami imbau,” tutur Iriyanto.

Meskipun begitu, masih adanya angkot yang melanggar dan memperbolehkan penumpangnya duduk di depan, hal tersebut membuat petugas mengimbau kembali para sopir di lapangan.

“Tetap kami imbau kami kasih pengertian agar mereka mengerti dan pindah duduk di belakang,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk petugas Dinas Perhubungan Kota Depok sendiri bersiaga di 21 titik pengecekan, terutama pintu masuk perbatasan Kota Depok. Mereka berjaga mulai pukul 06.00-20.00 WIB yang terbagi menjadi dua shift, yakni pertama pukul 06.00-13.00 WIB dan siap kedua pukul 13.00-20.00 WIB.

“Kemungkinan nanti masih akan ada evaluasi mengenai pembagian jam kerja untuk berjaga di checkpoint. Apakah akan bertambah sampai lebih malam atau tetap seperti ini,” jelasnya.

Berita Terkait

Incinerator Alias Mesin Pembakaran Sampah di Depok buat Warga Sesak Nafas
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran
Jadi Kota Terpolusi Udara Se-Indonesia, Pengoperasian Insinerator Dipertanyakan
Kabid Plt Operasional Disdamkar dan Penyelamat Depok Tanggapi Video Pernyataan Petugas Damkar UPT Cimanggis
2 Menteri Pantau Program Makan Bergizi Gratis Tanpa Didampingi Wali-Wakil Wali Kota Depok
Prioritaskan Pelayanan Kesehatan UHC Bagi Warga Depok, Ini Fasilitas RS. Setya Bhakti
Dukung Program Walikota Baru, RSIA Setia Bhakti Siap Melayani Kesehatan Warga Depok Secara Maksimal

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:21

Depok Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:23

Mentoring dan Coaching 2.0 : Strategi pencapaian target Quick Wins Kemendukbangga di Jawa Barat Jawa Barat

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:57

Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:38

PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:07

Dengan Sound Horeg dan Lagu “Oke Gas”, Relawan Generasi SS Antar Supian Suri – Chandra Rahmansyah Menghantarkan Kemenangan di Pilkada Depok

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:03

Guru Student One Ikuti Pelatihan Penanganan Emotional Disorder

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:35

Student One Islamic School Gelar Pelatihan Happy Math, Jadikan Pelajaran Matematika Penuh Makna

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:46

Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya

Berita Terbaru

Headline

Depok Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

Jumat, 24 Jan 2025 - 09:21