Siarandepok – Rencananya Kelurahan Baktijaya akan memberlakukan pelayanan penerbitan dokumen secara online. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran corona dan mengurangi interaksi, kontak fisik antar pegawai dengan masyarakat yang hendak mengurus dokumen.
“Mengingat di kantor kelurahan selalu ramai dikunjungi warga yang hendak mengurus dokumen, maka seluruh kelurahan se-Kecamatan Sukmajaya berencana memberlakukan pelayanan penerbitan dokumen secara online,” ujar Henny Maulina kasie Kemas kelurahan Baktijaya, baru baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Henny mengatakan, sosialisasi dikantor Kecamatan Sukmajaya harus diikuti oleh seorang staf, dilakukan untuk mempersiapkan pelayanan secara online. “Beberapa hari yang lalu, staf kami mengikuti sosialisasi dikantor Kecamatan Sukmajaya tentang pelayanan berbasis online, untuk penerapannya saya belum tahu kapan persisnya,” jelasnya.
Sementara itu, Mohamad Imron selaku Lurah Tirtajaya, mengatakan hal yang sama, yaitu sosialisasi pelatihan pelayanan berbasis online juga diikuti oleh salah seorang stafnya. “Satu orang staf saya telah mengikuti sosialisasi dikantor Kecamatan Sukmajaya beberapa hari yang lalu. Saya berharap setelah SDM telah benar siap, maka akan kita berlakukan pelayanan secara online,” katanya, Selasa (14/04/2020).
Di lain sisi, Ahmad Tito Riyadi yang merupakan Camat Sukmajaya tidak merespon Ketika hal ini ditanyakan ke pihak kecamatan melalui pesan Whatsapp. Hanya dari beberapa pertanyaan yang diajukan. Tito menjawab singkat, menunggu arahan teknis dari tingkat Kota Depok untuk penerapan sistem layanan online. “Tunggu arahan hal penerapannya dari tingkat Kota Depok,” pungkasnya.