Update, Daftar Bank yang Berikan Keringanan Kredit

- Reporter

Senin, 6 April 2020 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) merilis daftar lengkap bank umum dan bank syariah yang setuju memberikan restruktirisasi atau kelonggaran kredit bagi para debitur yang terdampak virus corona. Tercatat, sampai dengan 5 April 2020 terdapat 71 bank umum dan bank syariah yang telah mengikuti aturan kelonggaran kredit yang diterbitkan oleh OJK. Aturan kelonggaran kredit diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Sebagai Kebijakan Countercyclical.

Dengan diterbitkannya aturan, debitur yang terdampak virus corona akan dapat menikmati kelonggaran kredit. Kelonggaran kredit dapat diberikan oleh bank atau perusahaan leasing dalam beberapa bentuk, mulai dari penurunan suku bunga, perpanjangan waktu, hingga pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit dan konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara. Melalui keterangan tertulis, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mencatat sudah banyak perusahaan leasing yang sepakat untuk menjalankan kebijakan tersebut. “Berikut beberapa pengumuman resmi dari perusahaan pembiayaan. Jangan percaya info pengumuman hoaks yang beredar,” ujar Sekar dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (5/4/2020).

Adapun bank umum yang memberikan kelonggaran kredit sampai dengan tanggal tanggal 5 April 2020 adalah, Bank Mandiri, BRI, BNI, Panin, BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, dan OCBC NISP. Kemudian ada BTPN, DBS, Bank Ganesha, Bank NOBU, Bank Victoria, Bank Sampoerna, IBK Bank, Bank Capital, Bank Bukopin, Bank Mega, Bank Mayora, dan Bank UOB.

Selanjutnya juga ada Bank Fama, Bank Mayapada International, Bank Mandiri Taspen, Bank Resona Perdania, Bank BKE, BRI Agro, Bank, SBI Indonesia, Bank Artha Graha Internasional, Commonwealth Bank, HSBC Indonesia, ICBC Indonesia, JP Morgan Chase, Bank Oke Indonesia, dan MNC Bank. Berikutnya KEB Hana Bank, Shinhan Bank, Standard Chartered Bank Indonesia, Bank of China, BNP Paribas, Bank Jasa Jakarta, Bank Index, Bank Artos, Bank Ina, Bank Mestika, Bank Mas, dan CTBC Bank.

Selain itu, ada Bank Sinarmas, Maybank Indonesia, Bank of India Indonesia, Bank, QNB Indonesia, Bank JTrust Indonesia, Bank Woori Saudara, Bank Amar Indonesia, Prima Master Bank, Citibank Indonesia,  BJB, BPD Bali, dan BPD NTT. Adapun bank syariah yang telah menerapkan kelonggaran kredit adalah Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank NTB Syariah, Permata Bank Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank BJB Syariah, BRI Syariah, BTPN Syariah, Bank Net Syariah, BCA Syariah, dan Panin Dubai Syariah Bank. Bagi nasabah atau debitur yang hendak mengajukan kelonggaran kredit, nasabah dapat menghubungi pihak bank masing-masing melalui call center dalam situs resmi masing-masing bank, tanpa harus datang ke kantor cabang di masa physical distancing.

Berita Terkait

FK-LPM Depok Komitmen Dukung Program Kerja Wali Kota
Dipimpin Supian-Chandra Kerukunan Umat Beragama di Depok Terus Mengingat
Perpaduan Cokek Betawi Sangar Tari Ayodya Pala Ciptakan Tari Kembang Merona
Pemkot Depok Tangani RTLH di Cimpaeun, Rumah Warga Lansia Disulap Jadi Sumber Penghasilan
Wali Kota Depok, Supian Suri, Menekankan Pentingnya Peran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sebagai Fondasi Utama Dalam Mencetak Generasi Emas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Terus Berinovasi Dalam Memberikan Kemudahan Layanan Publik Bagi Warganya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung Wakil Menteri Keuangan
Wali kota Madiun Maidi Di Tangkap KPK Kasus Fee Proyek dan Dana CSR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:27 WIB

Mahalnya Biaya Tarif Parkir RSUD ASA Menuai Protes Keras! Diduga Milik Anggota DPRD Kota Depok

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:32 WIB

Buntut Tudingan Tak Berdasar, Legislator Depok Siswanto Resmi Polisikan Oknum LSM ke Polda Metro Jaya

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:18 WIB

Reuni Akbar Alumni Gontor 2006 Glorious Naturalist, 20 Tahun Berkhidmah, Menjemput Ridho Kiai

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52 WIB

MTS Al Hidayah Sukatani Depok Gelar Kegiatan Studi Tour Edukasi Terpadu Ke Bandung Jawa Barat Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:59 WIB

FK-LPM Depok Komitmen Dukung Program Kerja Wali Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:36 WIB

Perpaduan Cokek Betawi Sangar Tari Ayodya Pala Ciptakan Tari Kembang Merona

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:54 WIB

Pemkot Depok Tangani RTLH di Cimpaeun, Rumah Warga Lansia Disulap Jadi Sumber Penghasilan

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:43 WIB

Wali Kota Depok, Supian Suri, Menekankan Pentingnya Peran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sebagai Fondasi Utama Dalam Mencetak Generasi Emas.

Berita Terbaru

Berita

FK-LPM Depok Komitmen Dukung Program Kerja Wali Kota

Selasa, 20 Jan 2026 - 14:59 WIB