Pilkada Depok Ditunda, Karena Virus Corona

- Reporter

Rabu, 1 April 2020 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok – September 2020, Kota Depok akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Namun, karena adanya pandemi Virus Corona di Indonesia. Agenda tersebut terpaksa ditunda.

“(Ditunda Pilkada Depok) menyikapi kesepakatan antara pihak Pemerintah Pusat, DPR RI, dan penyelengara pemilu ditunda. Tapi penundaan Pilkada harus ada payung hukum yang jelas kalau ada penundaan ini,” kata ketua KPU Depok Nana Shobarna, Selasa (31/3/2020).

 

 

Nana mengatakan, ditundanya pemilihan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (Perpu), yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, mengenai waktu penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah.

“Kita tunggu saja Perpunya yang dikeluarkan persiden seperti apa. Pencoblosan Pilkadan di September 2020  berdasarkan UUD Nomor 10 Tahun 2016. Kalau dirubah UUD dengan kondisi darurat makan waktu lama, jalan pintasnya mengeluarkan Perpu dari presiden,” katanya.

 

 

Sementara itu, Nana menuturkan dari hasil kesepakatan penundaan Pilkada Depok 2020, terdapat tiga opsi yaitu, Opsi pencoblosan pertama akan diselenggaran pada 9 Desember 2020, kedua 17 Maret 2021, dan opsi ketiga 27 September 2021.

Kita tunggu saja, opsi apa yang dipakai,” pungkas. Nana.

Berita Terkait

Amanah Wali Kota: Jarkasih Bertekad Jadikan Tapos Wilayah yang Lebih Responsif
Wajah Baru SDN Cinangka 3: Revitalisasi Tuntas Melalui Aspirasi Wakil Ketua DPRD Depok Yuni Indriany
Kejar Target Pembangunan, Wali Kota Depok Tekankan Evaluasi Kinerja Pejabat Baru Setiap Enam Bulan
Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Diskarpis Deppok Terus Gas Pol Perluas Layanan Literasi
Depok Siaga Cuaca Ekstrem: DLHK Tekankan Kewaspadaan Dini di Titik Rawan Bencana
Pemkot Depok dan Yayasan Bersatu: Kacamata Gratis untuk Siswa Kampung Merah Putih
Siap-siap! Mutasi ASN Depok di Depan Mata, Kinerja Jadi Penentu Jabatan
Kondisi Darurat! Sampah Liar Kepung Sekolah dan Posyandu di Jatijajar, Warga Resah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:29 WIB

Amanah Wali Kota: Jarkasih Bertekad Jadikan Tapos Wilayah yang Lebih Responsif

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:41 WIB

Wajah Baru SDN Cinangka 3: Revitalisasi Tuntas Melalui Aspirasi Wakil Ketua DPRD Depok Yuni Indriany

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:35 WIB

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Diskarpis Deppok Terus Gas Pol Perluas Layanan Literasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:31 WIB

Depok Siaga Cuaca Ekstrem: DLHK Tekankan Kewaspadaan Dini di Titik Rawan Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:39 WIB

Pemkot Depok dan Yayasan Bersatu: Kacamata Gratis untuk Siswa Kampung Merah Putih

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:23 WIB

Siap-siap! Mutasi ASN Depok di Depan Mata, Kinerja Jadi Penentu Jabatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:14 WIB

Kondisi Darurat! Sampah Liar Kepung Sekolah dan Posyandu di Jatijajar, Warga Resah

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:21 WIB

Jalan Manggis Depok Amblas, DPUPR Turunkan Satgas dan Targetkan Rampung Empat Hari

Berita Terbaru